Ruang UMKM Masih Sepi, Menteri Maman Siapkan Jurus Percepat Keterisian

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendorong percepatan optimalisasi pemanfaatan ruang promosi bagi pelaku usaha mikro di berbagai infrastruktur publik.
Langkah ini diambil untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di tengah kompetisi yang makin ketat.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 menjadi dasar kuat dalam memperkuat ekosistem UMKM secara nasional. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta menyediakan sedikitnya 30% area komersial untuk ruang promosi UMK, dengan biaya sewa maksimal 30% dari harga komersial.
Baca Juga: Menteri Maman Dorong UMKM Masuk Industri Waralaba, Targetkan 3,6% Wirausaha
“Saat ini alokasi ruang UMKM sudah mencapai 43% atau sekitar 471 ribu meter persegi, namun tingkat keterisiannya baru 60%. Rakor ini kita lakukan untuk mengoptimalkan ruang tersebut agar benar-benar dimanfaatkan pelaku UMKM dari seluruh daerah,” ujar Menteri Maman dalam Rakor Infrastruktur Publik dan Pembiayaan KUR, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebut beberapa tantangan yang menyebabkan rendahnya keterisian, seperti biaya sewa, lokasi yang kurang strategis, dan kualitas produk.
Oleh karena itu dirinya pun mendorong pengelola infrastruktur publik untuk memberikan lokasi yang sesuai dengan karakteristik usaha UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Rakor ini menghasilkan komitmen bersama kementerian/lembaga, BUMN, serta asosiasi pengelola infrastruktur publik untuk mengakselerasi keterisian ruang UMKM dan memperkuat program pemberdayaan usaha kecil di berbagai sektor.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Retail Modern Matikan UMKM, Menteri Maman: Jangan Dilihat Secara Negatif Dulu!
“Dengan kerja sama yang sinergis, kita pastikan UMKM bisa naik kelas dan makin kompetitif,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








