Ruang UMKM Masih Sepi, Menteri Maman Siapkan Jurus Percepat Keterisian

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendorong percepatan optimalisasi pemanfaatan ruang promosi bagi pelaku usaha mikro di berbagai infrastruktur publik.
Langkah ini diambil untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di tengah kompetisi yang makin ketat.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 menjadi dasar kuat dalam memperkuat ekosistem UMKM secara nasional. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta menyediakan sedikitnya 30% area komersial untuk ruang promosi UMK, dengan biaya sewa maksimal 30% dari harga komersial.
Baca Juga: Menteri Maman Dorong UMKM Masuk Industri Waralaba, Targetkan 3,6% Wirausaha
“Saat ini alokasi ruang UMKM sudah mencapai 43% atau sekitar 471 ribu meter persegi, namun tingkat keterisiannya baru 60%. Rakor ini kita lakukan untuk mengoptimalkan ruang tersebut agar benar-benar dimanfaatkan pelaku UMKM dari seluruh daerah,” ujar Menteri Maman dalam Rakor Infrastruktur Publik dan Pembiayaan KUR, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebut beberapa tantangan yang menyebabkan rendahnya keterisian, seperti biaya sewa, lokasi yang kurang strategis, dan kualitas produk.
Oleh karena itu dirinya pun mendorong pengelola infrastruktur publik untuk memberikan lokasi yang sesuai dengan karakteristik usaha UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Rakor ini menghasilkan komitmen bersama kementerian/lembaga, BUMN, serta asosiasi pengelola infrastruktur publik untuk mengakselerasi keterisian ruang UMKM dan memperkuat program pemberdayaan usaha kecil di berbagai sektor.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Retail Modern Matikan UMKM, Menteri Maman: Jangan Dilihat Secara Negatif Dulu!
“Dengan kerja sama yang sinergis, kita pastikan UMKM bisa naik kelas dan makin kompetitif,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








