Zhafira Devi Disebut Lulusan Unika Soegijapranata, Begini Jawaban Kampus

AKURAT.CO, Selebgram Zhafira Devi belum lama ini membuat geger usai membuang mayat bayinya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 15 Oktober lalu.
Mayat bayi yang dibuang Zhafira Devi ditemukan dalam sebuah tas kresek oleh seorang petugas kebersihan di bandara.
Polisi kemudian menangkap Zhafira pada Kamis (19/10/2023).
Kemudian ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa Zhafira merupakan lulusan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata atau Soegijapranata Catholic University (SCU).
Pihak kampus pun kemudian mengoreksi pemberitaan tersebut. Pihak Unika Soegijapranata menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
Berikut isi lengkap dari hak jawab pihak kampus Unika Soegijapranata.
Louis Cahyo Kumolo Buntaran, SDs, MM, Ketua Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Soegijapranata Catholic University (SCU) atau Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata yang disebutkan nama institusinya, menerangkan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan mahasiswa ataupun lulusan Prodi DKV SCU, sehingga yang bersangkutan tidak menyandang gelar Sarjana Desain Komunikasi Visual.
Bahwa benar ZDL pernah mengikuti perkuliahan namun terhitung sejak 2014/2015 ybs tidak lagi aktif," jelasnya.
"Menganut peraturan Universitas Katolik Soegijapranata yang menyebut bahwa mahasiswa yang tidak aktif selama 2 semester berturut-turut tanpa keterangan yang jelas dianggap mengundurkan diri. Sehingga saat ini ybs bukan lagi mahasiswa DKV SCU dan statusnya dinyatakan drop-out. Kami dari prodi DKV SCU mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan lagi mahasiswa ataupun lulusan prodi DKV SCU." ungkap Louis Cahyo.
Walau begitu, tanpa membenarkan tindakan yang dilakukan, SCU turut bersimpati dan menyayangkan kejadian ini.
"Demikian Hak Koreksi kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu," tambahnya.
Akibat perbuatannya, Zhafira Devi Liestiatmaja dihadapkan pada hukuman penjara selama 9 tahun.
Zhafira telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







