Zhafira Devi Disebut Lulusan Unika Soegijapranata, Begini Jawaban Kampus

AKURAT.CO, Selebgram Zhafira Devi belum lama ini membuat geger usai membuang mayat bayinya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 15 Oktober lalu.
Mayat bayi yang dibuang Zhafira Devi ditemukan dalam sebuah tas kresek oleh seorang petugas kebersihan di bandara.
Polisi kemudian menangkap Zhafira pada Kamis (19/10/2023).
Kemudian ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa Zhafira merupakan lulusan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata atau Soegijapranata Catholic University (SCU).
Pihak kampus pun kemudian mengoreksi pemberitaan tersebut. Pihak Unika Soegijapranata menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
Berikut isi lengkap dari hak jawab pihak kampus Unika Soegijapranata.
Louis Cahyo Kumolo Buntaran, SDs, MM, Ketua Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Soegijapranata Catholic University (SCU) atau Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata yang disebutkan nama institusinya, menerangkan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan mahasiswa ataupun lulusan Prodi DKV SCU, sehingga yang bersangkutan tidak menyandang gelar Sarjana Desain Komunikasi Visual.
Bahwa benar ZDL pernah mengikuti perkuliahan namun terhitung sejak 2014/2015 ybs tidak lagi aktif," jelasnya.
"Menganut peraturan Universitas Katolik Soegijapranata yang menyebut bahwa mahasiswa yang tidak aktif selama 2 semester berturut-turut tanpa keterangan yang jelas dianggap mengundurkan diri. Sehingga saat ini ybs bukan lagi mahasiswa DKV SCU dan statusnya dinyatakan drop-out. Kami dari prodi DKV SCU mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan lagi mahasiswa ataupun lulusan prodi DKV SCU." ungkap Louis Cahyo.
Walau begitu, tanpa membenarkan tindakan yang dilakukan, SCU turut bersimpati dan menyayangkan kejadian ini.
"Demikian Hak Koreksi kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu," tambahnya.
Akibat perbuatannya, Zhafira Devi Liestiatmaja dihadapkan pada hukuman penjara selama 9 tahun.
Zhafira telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







