Heboh! Kronologi 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Ditemukan Berjajar dalam Kondisi Tragis

AKURAT.CO Baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan dengan penemuan 4 anak tewas di Jagakarsa yang ditemukan di sebuah kontrakan.
Dikutip berbagai sumber, Kamis (7/12/2023), ternyata 4 anak tewas tersebut masih di bawah umur, yaitu berinisial V (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun), dan A (1 tahun).
Jasad dari 4 anak tewas di Jagakarsa tersebut ditemukan telah meninggal dunia di sebuah kontrakan di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Ketua RT 04/03 Kelurahan Jagakarsa, Yakub, menjelaskan bahwa mayat 4 anak tewas ditemukan setelah warga mencium bau tidak sedap dari sebuah rumah kontrakan.
"Tetangga sampai nggak bisa makan, karena saking bau ya itu. Kita juga cium itu bau dari arah kontrakan," jelas Yakub.
Orang-orang awalnya mengira bau tersebut adalah bangkai yang busuk, tetapi tidak tahu bahwa bau itu berasal dari tubuh manusia.
Ayah korban dari 4 anak tewas diduga sebagai pelaku utama yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan istrinya di hari yang sama.
Namun, warga setempat tidak mengetahui konflik antara pelaku dan istrinya hingga terjadi kekerasa dalam rumah tanggan (KDRT) terjadi dan membuat anak jadi korban.
Jenazah korban ditemukan membusuk di sebuah kamar, tempat pelaku dan korban tinggal di sebuah kontrakan.
Penemuan jasad 4 anak tewas di Jagakarsa diketahui oleh warga dan Ketua RT setempat yang berhasil masuk ke rumah yang dihuni pelaku dan korban.
Gambar yang diterima oleh polisi menunjukkan bahwa keempat korban berada dalam keadaan membusuk dan berjajar di dalam kamar.
Untuk saat ini, ayah korban ditemukan tanpa pakaian di kamar mandi. Polisi masih melakukan olah TKP dan evakuasi empat tubuh anak tersebut.
Dari kejadian tragis tersebut, telah membuat perdebatan warganet karena sang ayah yang kejam tidak bertanggung jawab atas anak-anaknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









