Sosok Masnawati Masud, Minta Bantuan Kapolri Tuntut Keadilan Atas Perlakuan Eks Kombes Enjang dan Melly Goeslaw

AKURAT.CO Mantan istri AKBP Enjang Hasan Kurnia, yang bernama Masnawati Masud, kembali mencari keadilan terkait perlakuan mantan suaminya dan Melly Goeslaw pada tahun 2008.
Kini Masnawati Masud mengajukan permintaan bantuan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar dapat bertemu dengan mantan suaminya dan Melly Goeslaw.
Masnawati Masud menyatakan bahwa pada waktu itu, Enjang Hasan Kurnia menginginkan perceraian untuk dapat bersama Melly Goeslaw.
Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (9/1/2024), inilah sosok Mantan istri AKBP Enjang Hasan Kurnia, Masnawati Masud.
Sosok Masnawati Masud
Masnawati Masud lahir di Parepare, Sulawesi Selatan pada 26 Desember 1967.
Masnawati Masud menjadi terkenal setelah mengungkap perselingkuhan antara mantan suaminya, AKBP Enjang Hasan Kurnia, dengan musisi Melly Goeslaw.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagramnya, @masnawati_masud.
Perselingkuhan antara mantan suaminya, Enjang dan Melly diketahui terjadi pada tahun 2008.
Ia juga mengklaim bahwa dirinya difitnah oleh Enjang.
Masnawati juga dituduh melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya dan terlibat dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tidak menerima tuduhan tersebut, pada Jumat (7/12/2012), Masnawati mengunjungi Bareskrim Mabes Polri.
Saat itu, ia didampingi oleh seorang psikolog bernama Tika Bisono.
Masnawati mengalami trauma berat setelah menghabiskan 17 bulan di penjara, akibat tuduhan pencurian dan pengrusakan yang dilontarkan oleh suaminya.
Kasus ini bermula pada tahun 2008 dan pada tahun 2010 Masnawati dipenjara.
Pada tahun 2012, ia kembali muncul untuk mencari keadilan. Mentalnya semakin terpuruk setelah dianggap sakit jiwa dan tidak mampu mengasuh anak-anaknya.
Beberapa bulan lalu, Masnawati mencoba mencari pertemuan dengan Melly Goeslaw melalui surat terbuka.
Namun, tidak mendapat tanggapan, sehingga ia berharap bantuan dari Kapolri untuk menyelesaikan masalah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






