VIRAL VIDEO Anggota KPPS Dipecat di Pangandaran Berpose Dua Jari dan Sebut Prabowo, Netizen: Minimal Paham Tugasnya!

AKURAT.CO Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan kabar anggota KPPS dipecat di Pangandaran karena membuat video salam dua jari dan sebut nama Prabowo di acara pelantikan.
KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga tak heran anggota KPPS dipecat secara langsung karena membuat video dukungan calon presiden (capres) saat masih pelantikan.
Anggota KPPS dipecat tersebut memiliki paras yang cantik, namun sayangnya dia harus diberhentikan sebelum bekejar karena sikapnya yang tidak mencerminkan seorang petugas.
Dikutip dari video yang diunggah di TikTok oleh akun @aipkabayan, Senin (30/1/2024), video anggota KPPS tersebut terjadi saat acara pelantikan anggota KPPS di daerah Pangandaran.
Dalam video, sang gadis cantik melakukan selfie dengan dua temannya saat suasana ruangan yang diduga tempat pelantikan anggota KPPS masih tenang dan sepi.
Meskipun tidak diketahui apa yang dibicarakan, namun gadis cantik ini dengan jelas menyebutkan nama salah satu calon presiden, Prabowo, sambil salam dua jari.
Video yang diunggah tersebut diambil sebelum dia dipecat menjadi anggota KPPS di Pangandaran.
Tentu saja video tersebut langsung viral dan menjadi sorotan, karena membuat masyarakat bertanya-tanya apakah anggota KPPS boleh melakukan hal tersebut, yang tampaknya mendukung salah satu calon presiden.
“Belum kerja sudah dipecat,” tulis @anggilisataxxx.
“Kirain dipecat karena terlalu cantik eh ternyata malah dari kesalahan sendiri,” balas @seniornyasenxxx.
“Cantik tapi enggak punya otak pasti tetap dibela,” tulis @cegalcexxx.
“Gue kira jadi anggota KPPS harus pintar, ternyata tidak,” tulis @Blontaxxx.
“Minimal paham dulu tugas jadi KPPS gimana, do or don’t nya, semangat ya mba, ada kerjaan lain nanti, semoga,” tulis @mdsxxx.
Itulah tanggapan warganet terkait video viral di media sosial mengenai anggota KPPS dipecat di Pangandaran karena dukung salah satu calon presiden yang seharusnya bersikap netral.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









