Viral, Satu Keluarga di Bima Dianiaya Warga dengan Parang Usai Dituduh Sebagai Dukun Santet!

AKURAT.CO Satu keluarga di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dianiaya oleh sejumlah warga usai dituduh menjadi dukun santet pada Selasa (6/2/2024) lalu.
Dalam insiden tersebut, seorang pria bernama Nurdin (54) harus tewas secara mengenaskan. Tak hanya itu, istrinya bernama Nurmi (35) serta anaknya inisial FT juga menjadi korban atas penganiayaan tersebut.
Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 Wita, di mana satu keluarga tiba-tiba diserang oleh sejumlah warga dengan menggunakan parang di kediamannya. Saat itu para korban saat sedang tidur di kamar.
Nurdin dan keluarga yang diserang secara tiba-tiba tidak bisa melakukan perlawanan. Nurdin pun terluka parah terkena tusukan tombak. Dalam keadaan terluka, keluarga tersebut berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah mereka.
Namun, sekelompok warga yang bersenjata parang terus menyerang mereka.Akibat insiden tersebut, Nurdin harus meninggal dunia, sedangkan istri dan anaknya selamat dan sedang mendapatkan perawatan di RSUD karena ada luka tombak di paha.
Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun menjelaskan bahwa korban diserang secara tiba-tiba oleh sejumlah warga yang membawa senjata. Serangan tersebut membuat Nurdin tewas di TKP.
“Peristiwa ini dipicu tuduhan santet yang dilakukan oleh korban,” kata Nasrun pada Rabu (7/2/2024).
Selain itu, istri Nurdin yang bernama Nurmi (35) dan anaknya mengalami luka serius karena dianiaya menggunakan parang.
Nurdin tewas setelah berusaha melarikan diri. Namun, dia jatuh sehingga para warga membacok tubuhnya hingga meninggal dunia.
“Dalam pelariannya Nurdin terjatuh lalu dianiaya para pelaku menggunakan tombak sampai tewas di tempat,” ungkap Nasrun.
Dua orang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Lambu Polres Bima Kota tidak lama setelah peristiwa itu terjadi. Mereka adalah IN yang berusia 26 tahun dan AR yang berusia 42 tahun, keduanya merupakan penduduk desa setempat.
Kronologi Penganiayaan
Kejadian ini sebenarnya bermula ketika Landu, seorang warga berusia 50 tahun meninggal dunia pada Selasa malam (6/2/2024). Kematian Landu dicurigai oleh para pelaku karena disantet oleh Nurdin bersama istrinya, Nurmi Fathurahman.
“Para pelaku mencurigai bahwa kematian Landu disantet oleh Nurdin bersama istrinya. Padahal almarhum yang meninggal itu, sudah lama sakit-sakitan karena mengidap TBC dan asma,” terang Kades Soro Abdul Hadi.
Para pelaku merasa marah atas kematian Landu yang tiba-tiba, sehingga mereka menuduh keluarga korban melakukan santet. Tanpa ragu, mereka segera menuju rumah korban dengan membawa parang dan menyerang korban serta keluarganya di dalam rumah.
Kini, kasus penganiayaan tersebut sedang diselidiki dan diperdalam oleh pihak Kepolisian Resort Bima untuk meneliti dugaan adanya praktik santet yang dituduhkan kepada keluarga Nurdin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









