Demi Dukung Sumpah Pocong Saka Tatal Siang Ini, Apa Saja Persiapan di Padepokan Agung Amparan Jati?

AKURAT.CO Raden Gilap Sugiono, pemimpin Padepokan Agung Amparan Jati, menyatakan kesiapan untuk menggelar sumpah pocong Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Mantan terpidana Saka Tatal dijadwalkan akan melaksanakan sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024), setelah salat Jumat di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon.
Dikutip dari berbagai sumber, Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal, menjelaskan bahwa persiapan sumpah pocong telah dilakukan, termasuk pemilihan lokasi di Padepokan Agung Amparan Jati yang memberikan dukungan kepada kliennya.
Baca Juga: Sumpah Pocong dalam Islam Boleh Sepanjang Memenuhi Kriteria Ini
Sumpah pocong ini dilakukan sebagai bentuk penegakan keadilan, di mana Saka Tatal menegaskan bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan melainkan sebagai korban rekayasa.
Saka Tatal juga menantang Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, yang dianggap sebagai dalang dari rekayasa kasus ini, untuk melakukan sumpah pocong di lokasi yang sama.
Meskipun Iptu Rudiana tidak hadir, Saka Tatal akan tetap melaksanakan sumpah pocong.
Baca Juga: Sejarah Awal Adanya Sumpah Pocong di Indonesia, Siapa yang Pertama Kali Melakukan?
Persiapan Sumpah Pocong Saka Tatal
Dalam persiapan, sebanyak 15 bumbu mayit telah disiapkan sebagai pendukung ritual, termasuk kain kafan, daun bidara bubuk, dan peralatan lainnya.
"Yang sudah kita persiapkan itu adalah bumbu-bumbu mayit, yang meliputi kain kafan dan segala macam persis kalau kita mau mengubur orang meninggal saja begitu," ujar Raden.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Agustus 2024: Hati-hati Taurus Dihadapkan Masalah Baru!
Bumbu mayit tersebut terdiri 1 buah tas, 1 set kain kafan mori putih panjang, 3 buah jarit, 1 box kecil daun bidara bubuk dan 1 kapur barus.
Lalu, terdapat juga 1 buah sabun batangan kecil, 1 shampoo sachet, 2 celemek plastik, 2 washlap tangan dan 2 pasang sarung tangan sintetik.
Ada 2 buah masker, 2 handuk mandi, 1 botol kecil minyak wangi, 1 pampers, 1 kantong plastik, 1 buah gunting dan terakhir 1 tas peralatan.
Raden Gilap Sugiono menekankan bahwa sumpah pocong bukan bagian dari ajaran Islam, tetapi merupakan kearifan lokal untuk menyelesaikan permasalahan yang sulit dipecahkan.
Baca Juga: Andre Taulany Gugat Istri, Apa Saja Hak-hak Istri dalam Proses Gugatan Cerai oleh Suaminya?
"Kalau ada permasalahan yang tidak bisa dipecahkan. Orang tua zaman dulu melakukan ini (sumpah pocong)," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









