Kemlu Beri Tanggapan Usai Heboh Warga Indonesia Membentuk 'Geng TKI' di Jepang

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan tanggapan usai heboh warga RI bentuk 'Geng TKI' di Osaka Jepang.
Seperti diketahui, media sosial saat ini sedang diramaikan dengan kasus warga RI yang terlibat dalam 'Geng TKI' di Osaka, Jepang.
Baca Juga: Viral di Medsos Anak Kecil Lamaran, Bagaimana Hukum Menjodohkan Anak dalam Islam?
Mereka dilaporkan membawa pisau dan mengancam orang-orang yang melintas. Netizen yang melihat hal tersebut langsung geram dan mendesak pemerintah untuk mendeportasi warga RI tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menanggapi bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Termasuk berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di Jepang," kata Judha, dikutip pada Senin (2/9/2024).
Selain itu, Judha memastikan bahwa perwakilan RI sudah menjalin komunikasi dengan komunitas Indonesia di Jepang.
Ia juga mengingatkan kembali kepada WNI yang berada di luar negeri untuk terus menjaga ketertiban di fasilitas umum dan mematuhi adat serta kebiasaan lokal.
KBRI Tokyo Beri Imbauan kepada Masyarakat
KBRI Tokyo melalui akun Instagram resminya telah mengeluarkan imbauan kepada warga Indonesia yang sedang berada di Jepang.
Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap kejadian terbaru yang sedang viral di media sosial.
"Sahabat Indonesia - Jepang, Minasan, sehubungan dengan beredarnya informasi terkait aktivitas WNI di Jepang yang dipandang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk:," dikutip dari akun KBRI Tokyo pada Senin (2/9/2024).
Masyarakat Indonesia juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan memelihara reputasi bangsa dan negara.
Selain itu, mereka juga diharapkan untuk saling mengingatkan satu sama lain.
"Menjaga dan berkomunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI," katanya.
KBRI juga menegaskan bahwa aparat lokal memiliki wewenang untuk melakukan tindakan hukum terhadap warga negara asing, termasuk dari Indonesia, jika terbukti melanggar ketertiban atau peraturan yang berlaku di Jepang.
"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku sendiri," katanya.
Baca Juga: Viral di Medsos, Begini Asal-usul Nama Mulyono yang Dikaitkan dengan Presiden Jokowi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









