Profil Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Aborsi

AKURAT.CO Pengacara terkenal Razman Arif Nasution ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan terkait tuduhan persetubuhan dan aborsi.
Vadel Badjideh mengumumkan kabar ini melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @vadelbadjideh.
"Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk bapak razman arif nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," tulis Vadel Badjideh pada Instagramnya.
Namanya sempat menjadi trending topik setelah terlibat konflik dengan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, dan Denise Chariesta.
Sebelumnya, diketahui bahwa saat Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di sebuah apartemen di Jakarta, Lolly sempat menelepon pacarnya.
Baca Juga: Didukung 28 Pengprov, Budisatrio Djiwandono Bisa Menang Aklamasi untuk Ketum Perbasi
Hal ini memicu ketegangan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (20/9/2024), berikut profil Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh.
Profil Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution adalah seorang politisi dan pengacara yang lahir di Kalimantan Timur pada 8 September 1970.
Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sains Malaysia.
Baca Juga: Ketahui Penyebab dan Ciri-ciri Osteogenesis Imperfecta, Penyakit Tulang yang Diidap Zehan Almira
Sebelum memulai kariernya sebagai pengacara, Razman pernah bekerja sebagai jurnalis di harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga 1998.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar periode 1999 hingga 2004.
Razman juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum di Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Sebagai pengacara, ia pernah menjadi kuasa hukum warga Kalijodo, termasuk Daeng Aziz, saat terjadi penggusuran kawasan tersebut oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









