Profil Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Aborsi

AKURAT.CO Pengacara terkenal Razman Arif Nasution ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan terkait tuduhan persetubuhan dan aborsi.
Vadel Badjideh mengumumkan kabar ini melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @vadelbadjideh.
"Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk bapak razman arif nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," tulis Vadel Badjideh pada Instagramnya.
Namanya sempat menjadi trending topik setelah terlibat konflik dengan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, dan Denise Chariesta.
Sebelumnya, diketahui bahwa saat Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di sebuah apartemen di Jakarta, Lolly sempat menelepon pacarnya.
Baca Juga: Didukung 28 Pengprov, Budisatrio Djiwandono Bisa Menang Aklamasi untuk Ketum Perbasi
Hal ini memicu ketegangan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (20/9/2024), berikut profil Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh.
Profil Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution adalah seorang politisi dan pengacara yang lahir di Kalimantan Timur pada 8 September 1970.
Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sains Malaysia.
Baca Juga: Ketahui Penyebab dan Ciri-ciri Osteogenesis Imperfecta, Penyakit Tulang yang Diidap Zehan Almira
Sebelum memulai kariernya sebagai pengacara, Razman pernah bekerja sebagai jurnalis di harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga 1998.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar periode 1999 hingga 2004.
Razman juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum di Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Sebagai pengacara, ia pernah menjadi kuasa hukum warga Kalijodo, termasuk Daeng Aziz, saat terjadi penggusuran kawasan tersebut oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







