BPOM Telah Rilis Daftar 55 Produk Kosmetik yang Berbahaya, Resmi Dicabut Izin Edarnya!

AKURAT.CO Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengungkap sejumlah daftar 55 produk kosmetik di Indonesia yang terbukti mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Temuan BPOM RI ini didasarkan pada sampling dan pengujian yang dilakukan sepanjang November 2023 hingga Oktober 2024, sehingga dapat menetapkan sejumlah produk kosmetik menggunakan kandungan berbahaya.
Dari daftar 55 produk kosmetik yang dirilis oleh BPOM RI, 35 di antaranya berasal dari kontrak produksi, 6 diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik lokal, sedangkan 14 lainnya merupakan produk impor.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa izin edar semua produk tersebut telah dicabut.
Baca Juga: Klarifikasi Resmi Pinkflash Soal Produk yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM
Selain itu, BPOM juga menghentikan sementara aktivitas terkait untuk mencegah dampak lebih lanjut.
"BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Dikutip berbagai sumber, Senin (2/12/2024), berikut daftar produk kosmetik yang berbahaya dan sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM RI.
Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Langgar Aturan, Ketahui Berikut Daftarnya
Daftar Produk Kosmetik yang Berbahaya dari BPOM RI
- AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series
- AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series
- AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner
- Amiglow Night Series
- Booster Up Dazzling Lumina Night Cream
- Byout Skincare Cream Glowing
- Byout Skincare Cream Glowing 2
- Dinda Skin Care All Day and Night Series
- Dinda Skin Care Bibit Lotion Thai
- EBY Whitening Booster
- F3 Glowing Cream Malam
- F3 Glowing Cream Siang
- Four Beauty All In One Day & Night Series
- HK Beauty Glow Body Lotion
- Lea Gloria Day by Day Face Mask Mud Exclusive
- Mamzi Skincare by Mama Zio Cream Booster
- Maxie Glowing Night Cream
- Maxie Brightening Series Sunscreen Cream
- MK Glow Serum Crystal Ultimate
- NBS Noni Beauty Skin Extra Glow Night Cream
- NEW WSP Brightening Night Cream
- NRL Cosmetic Premium Day Cream
- NRL Cosmetic Premium Night Cream
- Ratu Glow Night Cream Whitening
- Ratu Glow Glowing Night Cream Acne
- Ratu Glow Acne Night Cream Plus
- Ratu Glow Whitening Night Cream
- RK Glow Beauty Lotion Booster
- R&D Glow Fresh Toner
- R&D Glow Night Cream
- R&D Glow Day Cream
- SBC Night Cream Glowing Shining
- SCI Beauty Night Cream Pelicin
- SYB Body Scrub
- Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)
- DR Pure Moisten Skin Cream Night Cream
- ELCY Beauty Ultimate Night Cream
- Glowingin Whitening Night Cream
- Mira Hayati Cosmetic Toner
- Starlite Night Cream Brightening
- Umi Beauty Care Brightening Cream
- Casandra Eye Brow Pencil (Brown)
- La Mei La Eye Shadow 01
- La Mei La Eye Shadow 03
- Mila Color Fresh Lemon 10 Colors
- Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PFE15 - #02
- Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04
- Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01
- Sherby's Lip Gloss 04
- Sherby's Lip Gloss 05
- Sherby's Makeup Kit A-size Colors Wi metal Button
- Sherby's 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 02
- Sherby's 2-Side Colors Blush On 03
- Sherby's Make Up Kit Dramaqueen
- Sherby's Make Up Kit Brilliant
BPOM RI telah menemukan bahan berbahaya dalam 55 produk kosmetik tersebut, yang memiliki dampak buruk terdahap kesehatan para pengguna.
Baca Juga: Sociolla Beauty Wonderland 2024 Ajak Masyarakat Pilih Produk Kecantikan Aman dan BPOM
1. Merkuri: dapat menyebabkan gatal, iritasi kulit, peradangan, sakit kepala, hingga merusak ginjal dan paru-paru.
2. Asam retionat: dapat membuat kulit kering, bersisik, gatal, dan bahkan berisiko menyebabkan kelainan pada janin.
3. Hidrokuinon: berpotensi menimbulkan flek hitam, iritasi, kulit terbakar, hingga meningkatkan risiko kanker serta gangguan ginjal dan hati.
4. Pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7: dapat memicu kanker dan merusak fungsi hati.
5. Timbal: jika digunakan terus-menerus, dapat mengganggu fungsi organ dan sistem tubuh.
Karena efek samping ini, BPOM melarang peredaran produk kosmetik yang mengandung bahan tersebut.
Perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia, pentingnya memastikan kembali dari keamanan produk kosmetik dan selalu periksa nomor izin edar di situs resmi BPOM untuk hindari membeli produk dari sumber yang tidak terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






