Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita: Indikasi Kekerasan Seksual oleh Tersangka

AKURAT.CO Fakta baru pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Juwita, mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan dari keterangan dari pengacara korban, oknum TNI AL yang diduga menjadi pacar Juwita pernah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya dibunuh.
"Pada September 2024, mereka saling mengenal lewat media sosial, lalu mulai berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Kemudian pada rentang waktu 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru," jelas Pazri.
Baca Juga: TRAGIS Jurnalis Juwita Ternyata Dibunuh Pacarnya, Oknum TNI AL, Keluarga Korban Ungkap Fakta Pilu
Pazri menjelaskan bahwa oknum TNI tersebut sengaja meminta Juwita untuk memesankan kamar hotel dengan alasan merasa kelelahan setelah menjalani berbagai kegiatan.
Pelaku meminta Juwita untuk menunggunya di hotel tersebut. Lalu ia langsung membawa korban ke kamar dan memperkosanya.
Pada 26 Januari 2025, korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada kakak iparnya.
Selain itu, ia juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto yang berkaitan dengan tindakan pelaku.
Hingga kini, pihak Denpomal Banjarmasin belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus ini.
Namun, prajurit Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin untuk menjalani penahanan pada malam Jumat, 28 Maret 2025.
Baca Juga: Jurnalis Dibunuh Oknum TNI, DPR Minta UU Perlindungan Pers Lebih Spesifik
Dugaan Pembunuhan Jurnalis Juwita
Jenazah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motor miliknya, yang semula dianggap sebagai kecelakaan tunggal.
Namun, kecurigaan mulai muncul setelah warga pertama yang menemukannya tidak melihat adanya indikasi kecelakaan lalu lintas.
Di leher korban terlihat sejumlah luka lebam, dan ponsel miliknya juga hilang.
Keluarga korban pun mulai mencurigai bahwa kejadian ini bukanlah kecelakaan, melainkan sebuah pembunuhan yang direncanakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






