Akurat
Pemprov Sumsel

Profil Bambang Hartono, Bos Djarum yang Wafat dan Kisah Suksesnya

Putri Chandra | 20 Maret 2026, 17:31 WIB
Profil Bambang Hartono, Bos Djarum yang Wafat dan Kisah Suksesnya
Profil Bambang Hartono, bos Djarum yang meninggal dunia. (Freepik)

AKURAT.CO Kabar duka datang dari dunia bisnis Indonesia, pemilik Djarum Group, Michael Bambang Hartono, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 19 Maret 2026.

Bambang Hartono mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 13.15 waktu Singapura. Pihak keluarga telah menyiapkan rangkaian penghormatan terakhir untuk almarhum.

Jenazah dijadwalkan tiba di Jakarta pada 20 Maret 2026, kemudian disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven hingga 22 Maret 2026.

Setelah itu, jenazah akan dibawa ke Kudus, Jawa Tengah, dan disemayamkan kembali di GOR Jati Kudus mulai 22 hingga 25 Maret 2026.

Baca Juga: Proses Meiska Menjaga Karya Baru dari Gema Lama

Prosesi pemakaman direncanakan berlangsung pada 25 Maret 2026, meski waktu pastinya masih menunggu informasi lebih lanjut dari keluarga.

Kepergian Michael Bambang Hartono tentu menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia usaha di Indonesia.

Berikut ini profil lengkap Bambang Hartono yang dikenal sebagai bos Djarum dan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Profil Bambang Hartono

Michael Bambang Hartono atau Bambang Hartono dikenal sebagai salah satu tokoh bisnis besar Indonesia yang lahir pada 2 Oktober 1939.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pasukan Perdamaian Indonesia Bukan untuk Melucuti Senjata Hamas

Ia merupakan kakak dari Robert Budi Hartono dan termasuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.

Selain dikenal sebagai pemilik Grup Djarum, Bambang Hartono juga memiliki peran penting di dunia perbankan sebagai salah satu pemegang saham di Bank Central Asia (BCA).

Bersama sang adik, ia menjadi pengendali utama BCA melalui perusahaan investasi mereka, PT Dwimuria Investama Andalan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.