Akurat
Pemprov Sumsel

PB Akuatik Segera Gelar Munas 14-16 Maret, Pemilihan Ketua Umum Masuk Agenda

Leo Farhan | 3 Maret 2025, 21:30 WIB
PB Akuatik Segera Gelar Munas 14-16 Maret, Pemilihan Ketua Umum Masuk Agenda
 
 
AKURAT.CO, Pengurus Besar (PB) Akuatik Indonesia akan segera melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan berlangsung di Jakarta pada 14-16 Maret 2025.
 
Salah satu agenda dalam Munas tersebut adalah pemilihan Ketua Umum PB Akuatik Indonesia untuk periode 2025-2029 menyusul habisnya masa kepengurusan Anindya Bakrie di periode 2021-2025 yang telah berakhir.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penjaringan PB Akuatik Indonesia yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi PB AI, Sarman Simanjorang. 
 
 
Selain itu, Sarman juga menjelaskan bahwa syarat menjadi calon Ketua Umum PB Akuatik Indonesia adalah mendapat dukungan dari sepuluh Pengprov Akuatik yang masih aktif masa baktinya.
 
"Masa bakti kepengurusan Anindya Bakrie telah berakhir, maka sesuai AD/ART organisasi harus diselenggarakan Munas untuk memilih Ketua Umum periode 2025-2029," kata Sarman dalam melalui keterangan resmi yang diterima Akurat.co.
 
"Berkas pendaftaran bisa diambil di PB AI pada tanggal 3-5 Maret 2025 dan masa pendaftaran pada tanggal 10-12 Maret 2025."
 
 
Munas PB Akuatik akan dihadiri para Ketua Umum Akuatik Indonesia tingkat provinsi yang juga sekaligus membahas program kerja organisasi untuk empat tahun kedepan.
 
Berikut Syarat Calon Ketum PB Akuatik Indonesia : 
 
1. Calon Ketua Umum adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
 
2. Seorang tokoh olahragayang tidak diragukan lagi komitmennya terhadap perkembangan olahraga nasional.
 
3. Mempunyai Visi dan Misi untuk meningkatkankan prestasi olah raga akuatik  Indonesia.
 
4. Pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Pengurus PB/PP,  induk olahraga lainnya atau Pengurus Provinsi.
 
5. Calon Ketua Umum tidak sedang menjalani proses pidana.
 
6. Mendapat rekomendasi tertulis atau diusulkan oleh minimal 10 (sepuluh) Pengprov Akuatik Indonesia yang masih aktif masa bhaktinya.
 
7. Calon Ketua Umum membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000,-  
sebagai berikut:
- Kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketum PB Akuatik Indonesia 2025-2029 
- Kesediaan memperkenalkan diri, memaparkan visi misi sebagai calon Ketua Umum dihadapan sidang Pleno Munas Akuatik Indonesia 2025.
Mematuhi, mentaati, dan menjalankan AD/ART Akuatik Indonesia 
- Kesediaan dan kesiapan waktu dan pikiran sebagai Ketum PB Akuatik 
Indonesia . 
- Kesanggupan berdomisili di Jabodetabek apabila terpilih menjadi Ketum PB Akuatik Indonesia masa bakti 2025—2029.  
- Kesediaan membayar biaya pendaftaran sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan Munas Akuatik Indonesia 2025 sebesar 100 Juta rupiah.  
- Pakta Integritas Calon Ketua Umum
 
8. Masa pendaftaran calon ketua umum PB Akuatik Indonesia akan dibuka selama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal 10 - 12 Maret pada Sekretariat PB Akuatik Indonesia (jam kerja).
 
9. Mengisi secara lengkap dokumen calon Ketua Umum PB  Akuatik Indonesia masa bhakti 2024-2029 (berkas pendaftaran dapat diambil di sekretariat PB. AI pada jam kerja tanggal 3-5 Maret 2025).
 
10. Memberikan informasi pendaftaran kepada sekretariat PB AI satu hari 
sebelumnya.
 
11. Pendaftaran dan penyerahan berkas Calon Ketua Umum PB AI diserahkan langsung oleh Caketum ke Ketua Panitia Penjaringan di Sekretariat PB AI. Jl. HR. Rasuna Said Gedung Wisma Bakrie 1 Lantai 2, Kuningan Jakarta.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Leo Farhan
H