Kolaborasi Perbati dan Polres Bogor Lahirkan Kejuaraan Tinju Untuk Tekan Tawuran Remaja
Leo Farhan | 7 November 2025, 18:19 WIB

AKURAT.CO, Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) terus berupaya memperluas peran sosial olahraga tinju. Bukan hanya dalam pembinaan prestasi, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda.
Berkolaborasi dengan Polres Bogor, Perbati akan menggelar Kejuaraan Tinju Piala Kapolres Bogor 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Ciseeng Prigi Mekar HSBC, Bogor, Jawa Barat, pada 13–15 November 2025.
Mengusung tema 'Tawuran No, Tinju Yes', ajang ini diharapkan menjadi wadah positif bagi para remaja untuk menyalurkan energi dan semangat kompetitif secara sportif.
Baca Juga: Klarifikasi Presiden Asian Boxing, Akui Perbati Pimpinan Ray Zulham Federasi Tinju Resmi Indonesia
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan apresiasinya kepada PERBATI atas dukungan terhadap inisiatif pencegahan tawuran melalui kegiatan olahraga seperti ini.
"Kampanye Tawuran No, Tinju Yes, sangat kami butuhkan untuk menekan aksi tawuran di wilayah Bogor. Mereka yang memiliki semangat bertarung bisa menyalurkannya di atas ring, bukan di jalanan," kata Wikha di Bogor, Jumat (7/11).
Sementara itu, Ketua Umum Perbati, Ray Zulham Farras Nugraha, menegaskan bahwa penanganan kenakalan remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat luas, termasuk organisasi olahraga.
"Kami mengajak remaja yang hobi tawuran untuk naik ke atas ring tinju. Siapa tahu dari sana mereka bisa meniti karier di dunia tinju amatir, bahkan menjadi atlet nasional yang membawa nama Indonesia di ajang internasional," kata Ray.
Ia menambahkan, bahwa Perbati akan terus menggencarkan penyelenggaraan berbagai kejuaraan di tingkat daerah dan nasional sebagai bagian dari upaya menjaring bibit-bibit petinju potensial.
"Semakin banyak event digelar, semakin besar pula peluang melahirkan petinju berkualitas. Kejuaraan seperti ini penting untuk menambah pengalaman bertanding dan memperluas pembinaan atlet," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








