SEA Games: Tinju Akhirnya Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia Lewat Junior Vicky Tahumil

AKURAT.CO, Cabang tinju hanya bisa menyumbangkan satu emas dan empat perak untuk Indonesia dari lima final hari terakhir pertandingan SEA Games Thailand 2025, Jumat (19/12).
Adalah Junior Vicky Tahumil yang meraih emas untuk Indonesia dalam rangkaian pertandingan final cabang tinju SEA Games Thailand 2025 hari ini.
Bertanding di Pusat Olahraga Universitas Chulalongkorn, Bangkok, Thailand, Junior Vicky Jamil menjadi yang terbaik di nomor kelas 51 kilogram putra.
Baca Juga: SEA Games: Dominan Sejak Awal, Duet Ganda Putri Aldila/Janice Sumbang Emas Ketiga dari Tenis
Petinju berusia 20 tahun itu mengalahkan wakil tuan rumah, Panmot Thitisan, dengan skor 3-2.
Empat perak diawali dengan kelas 54 kilogram putri melalui Maharani Nabila. Maharani dikalahkan petinju asal Thailand lainnya, Chongprongklang Natnicha, dengan skor 1-4.
Kekalahan Indonesia kemudian terjadi di nomor 63 kilogram putra melalui Hasanah Huswatun. Petinju ini tak bisa berbuat banyak dan harus kalah dengan skor 0-4 atas wakil Thailand lainnya, Somnuek Thananya.
Di nomor 60 kilogram putra, Udin Asri juga kalah telak dengan skor 0-5 atas petarung Thailand, Ruamtham Sakda.
Baca Juga: SEA Games: Sudah Berjuang Keras, Timnas Futsal Indonesia Putri Harus Puas dengan Medali Perak
Adapun Muskita Maikhel Roberrd yang turun di kelas 80 kilogram putra, harus menyerah dengan skor 1-4 menghadapi petinju asal Filipina, Marcial Eumir Felix.
Dengan hasil ini, pasukan Indonesia total mengumpulkan sembilan medali di cabang tinju SEA Games Thailand 2025. Rinciannya adalah satu emas, empat perak, dan empat perunggu.
Sementara itu, sampai Jumat (19/12), Indonesia sudah mengoleksi total 330 medali di papan klasemen perolehan medali SEA Games Thailand 2025. Jumlah itu terdiri dari 91 emas, 111 perak, dan 128 perunggu.
Tuan rumah Thailand berjaya dengan koleksi 232 emas, 153 perak, dan 106 perunggu. Vietnam untuk sementara di peringkat ketiga dengan 86 emas, 79 perak, dan 110 perunggu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









