Terkuaknya Kasus Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Diawali Pertemuan Rahasia, Ini Kronologinya!

AKURAT.CO, Tabir gelap yang menyelimuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) panjat tebing akhirnya tersingkap. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) secara terbuka membeberkan kronologi hulu ledak kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik yang berujung pada pelaporan pidana sang mantan pelatih kepala ke kepolisian.
Ketua Umum PP FPTI, Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa titik balik keberanian para atlet muncul pada akhir Januari lalu. Sebuah pertemuan rahasia menjadi pembuka atas apa yang dialami para pahlawan olahraga tersebut di balik dinding latihan.
"Pada tanggal 28 Januari 2026, delapan orang atlet datang menghadap saya untuk melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual maupun kekerasan fisik yang telah mereka alami," ujar Yenny di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi, Rabu (4/3).
Merespons aduan memilukan tersebut, FPTI tidak tinggal diam. Seminggu berselang, federasi mengumpulkan seluruh elemen Pelatnas, atlet daerah, hingga tim psikolog di Sispora Hotel. Pertemuan ini digelar dengan pengawalan ketat dan tanpa kehadiran terduga pelaku.
Langkah ini diambil sengaja untuk menciptakan ruang aman bagi para atlet agar dapat bicara jujur tanpa intimidasi.
Hasilnya mengejutkan, jumlah atlet yang mengaku menjadi korban membengkak. Dari awalnya hanya delapan orang, kini berkembang menjadi belasan atlet yang bersuara.
Tak butuh waktu lama bagi Yenny Wahid untuk mengambil tindakan administratif yang tegas. Surat Keputusan (SK) penonaktifan pelatih kepala langsung diterbitkan, dibarengi dengan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) dan tim investigasi.
Yenny menegaskan, martabat atlet adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan medali emas sekalipun. Prioritas utama adalah perlindungan keamanan mental dan fisik atlet.
Tim investigasi FPTI menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan metode yang sangat hati-hati. TPF mendahulukan wawancara dengan para korban untuk menjaga sensitivitas emosional mereka.
Kini, kasus ini telah resmi memasuki ranah hukum pidana setelah para atlet memutuskan melaporkan sang pelatih ke pihak kepolisian. FPTI berdiri tegak memberikan dukungan penuh atas langkah tersebut.
Bagi Yenny, transformasi di tubuh FPTI harus dimulai dengan keberanian memutus rantai kekerasan.
"Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi tapi tidak memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," pungkas putri Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








