Akurat
Pemprov Sumsel

Didukung 35 Pengprov, Fadil Imran Resmi Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PBSI 2024-2028

Leo Farhan | 18 Juli 2024, 19:17 WIB
Didukung 35 Pengprov, Fadil Imran Resmi Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PBSI 2024-2028

AKURAT.CO, M Fadil Imran resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) masa bakti 2024-2028. Jenderal polisi ini mendapat dukungan 35 Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI.

Pendaftaran Fadil Imran dengan surat dukungan dari 35 Pengprov tersebut diserahkan oleh kuasanya, Chikitha Alvian Eka Wardoyo, di Pelatnaa PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (18/7).

Adapun batas pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan administrasi bakal pencalonan Ketua Umum PP PBSI 2024-2028 ditetapkan pada Kamis (18/7) sampai Selasa (23/7).

Baca Juga: Ingin Jadi Ketua Umum PBSI? Berikut Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Bakal Calon

Chikitha Alvian Eka Wardoyo mengatakan bahwa ia mendapat kuasa untuk mendaftarkan dan mengurus seluruh syarat administrasi bagi Fadil Imran untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum PP PBSI.

Surat dukungan tersebut diterima oleh tim penjaringan bakal calon ketua umum yang diketuai Edi Sukarno dan sekretaris Moch Sya'roni.

"Hari ini kami menerima surat dukungan dari 35 pengurus provinsi. Mereka semua mendukung dan menyerahkan berkas pernyataan dukungan kepada Bapak Fadil Imran untuk maju sebagai calon ketua umum PP PBSI masa bakti 2024-2028," kata Edi sebagaimana dipetik dari rilis resmi PBSI.

Selanjutnya, pendaftaran bersama berkas persyaratan administrasi tersebut akan diteliti oleh tim penjaringan apakah sudah sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) No 001/2018.

Baca Juga: Munas PBSI: Tim Penjaringan Sebut Belum Ada Kandidat Ketua Umum yang Mendaftar

Apabila setelah dilakukan penelitian dan semua memenuhi syarat, maka Fadil Imran sudah memiliki legalitas untuk menjadi calon Ketua Umum PP PBSI.

Dengan mengantongi 35 surat dukungan, Edi mengatakan bahwa Fadil Imran sudah memenuhi batas syarat minimal pencalonan.

Berdasarkan PO No. 001/2018, untuk bisa mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Ketua Umum PBSI, seorang bakal calon minimal harus didukung sepuluh pengprov.

"Dengan dukungan sebanyak itu, Pak Fadil Imran hanya membutuhkan semacam legalitas untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Umum PP PBSI 2024-2028," jelas Edi.

Rencananya, Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2024 akan berlangsung di Surabaya, 9-11 Agustus 2024. Di mana salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua Umum PP PBSI untuk masa bakti 2024 hingga 2028.

"Berkas persyaratan dukungan tersebut akan kami diteliti dan nanti disampaikan kepada forum saat berlangsung Munas PBSI di Surabaya nanti," kata Edi menuntaskan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Leo Farhan
H