PBSI Pasif Tanggapi Rencana BWF Ubah Sistem Poin, Taufik Hidayat Minta Segera Diputuskan

AKURAT.CO, Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) berencana mengubah sistem penilaian 2x21 menjadi 3x15. Perubahan itu dinilai bakal berdampak besar pada para pemain, terutama dalam strategi bertanding.
Menanggapi rencana perubahan tersebut, Wakil Ketua Umum I PBSI, Taufik Hidayat, hanya bisa pasif menerima keputusan BWF. Namun, dia meminta hal tersebut segera diputuskan karena itu bakal berpengaruh kepada pola permainan.
"Saya rasa, lebih baik tanyakan langsung ke BWF. Kami hanya bisa mengikuti saja," kata Taufik Hidayat di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (11/2).
Baca Juga: BWF Berencana Ubah Sistem 21 Poin, Rexy Mainaky: Mereka Harusnya Memikirkan Hal Lain
"Jika memang sistem diubah dari 21 poin ke 15 poin, harus cepat diputuskan. Karena cara latihan dan pola permainan sangat berbeda antara dua sistem tersebut."
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) ini juga meminta BWF untuk segera menginformasikan hal tersebut lebih awal.
Tak hanya terhadap pola pertandingan, Taufik menyebut bahwa perubahan sistem poin baru yang bakal diterapkan ini akan memengaruhi daya tahan, teknik, hingga mental dan mindset pemain.
Taufik juga menjelaskan perbedaan mendasar antara sistem poin 2x21 yang saat ini digunakan dengan sistem poin 3x15 yang direncanakan.
Untuk sistem poin yang sekarang dia menilai lebih mengandalkan kekuatan mental karena satu kesalahan kecil saja bisa memberik keuntungan bagi lawan.
Sementara untuk sistem poin yang anyar (jika menggunakan aturan pindah bola) maka akan memerlukan strategi yang berbeda. Termasuk salah satunya adalah kekuatan fisik.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia Bulutangkis Junior: Skuad Indonesia Adaptasi Sistem Baru 110 Poin
"Kalau 15 poin ada pindah bola, tapi saya belum tahu apakah nanti ada aturan pindah bola atau tidak. Yang jelas, daya tahan pemain akan lebih diuji, dan latihan fisik harus lebih ekstra," kata Taufik menjelaskan.
Jika perubahan sistem poin ini benar-benar diterapkan, dia meminta para pemain Indonesia harus siap dan langsung bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri.
Sebelumnya, BWF menilai bahwa sistem poin 3x15 yang direncanakan ini lebih menarik karena memiliki lebih sedikit poin per setnya.
Sistem poin 3x15 artinya pertandingan akan berakhir di poin ke-15 per set. Dan pemain yang berhasil meraih tiga set dari maksimal lima set akan keluar sebagai pemenang.
Sistem ini rencananya tetap menggunakan poin reli dan interval di setiap set akan terjadi pada poin kedelapan. Jika skor imbang 14-14, maka akan dilakukan deuce hingga terpaut dua poin dengan maksimal 21 poin jika tidak mampu membuat selisih dua poin.
Sebelumnya BWF telah mengumumkan penerapan uji coba sistem penilaian 15 poin untuk turnamen tertentu, termasuk kompetisi regional dan grade tiga (Seri dan International Challenge) dari April sampai September atau Oktober tahun ini.
Usulan tersebut disetujui dalam rapat Dewan BWF yang bergulir 9 November 2024 silam. Adapun keputusan akhir tentang apakah BWF akan mengadopsi sistem baru ini akan diputuskan pada rapat umum tahunan BWF 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





