Akurat
Pemprov Sumsel

Sekjen PSSI Sebut Naturalisasi Kevin Diks Langsung Diproses Setelah Pelantikan Kabinet Baru

Endarti | 21 Oktober 2024, 18:01 WIB
Sekjen PSSI Sebut Naturalisasi Kevin Diks Langsung Diproses Setelah Pelantikan Kabinet Baru

AKURAT.CO, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengabarkan bahwa proses naturalisasi pemain diaspora, Kevin Diks, masih terus diusahakan bersama Menpora Dito Ario Tedjo.

Yunus Nusi mengatakan bahwa PSSI terus menjalin komunikasi dengan Menpora soal perkembangan proses naturalisasi Kevin Diks.

“Untuk update Kevin Diks tadi kita komunikasi dengan Menpora,” buka Yunus Nusi saat ditemui di Kantor Kemenpora di Jakarta, Senin (21/10).

Baca Juga: Berkas Naturalisasi Kevin Diks Sudah Diterima Menpora, Bakal Diproses Pemerintahan Baru

Kevin Diks merupakan pemain diaspora terbaru yang bakal dinaturalisasi PSSI. Kevin Diks juga sudah berjabat tangan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Kini berkas administrasi Kevin Diks pun sudah diterima oleh Menpora, Dito Ariotedjo. Namun proses naturalisasinya sedikit terhalang dengan proses transisi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Namun begitu, Yunus menegaskan bahwa PSSI masih terus berupaya mengejar proses naturalisasi Kevin Diks untuk bisa rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga: Shin Tae-yong Berharap Kevin Diks Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi

“Ini yang lagi kita usahakan, kabinet baru hari ini dilantik," kata Yunus Nusi.

"Mudah-mudahan besok sudah dalam proses administrasi dan kita berdoa saja mudah-mudahan bisa kita kebut secepatnya, bisa mengejar target yang diharapkan."

Saat disinggung apakah ada tambahan pemain naturalisasi lainnya, Yunus Nusi menegaskan hingga saat ini masih hanya Kevin Diks.

“Kevin Diks dulu, pokoknya setelah jabat tangan dengan ketua umum baru kita (umumkan),” ucap Yunus Nusi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H