Paripurna DPR Restui Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Pesepakbola Putri, Tinggal Tunggu Keppres

AKURAT.CO, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pesepakbola Timnas Indonesia. Ketiganya ialah Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/11), DPR meminta persetujuan kepada anggotanya terkait naturalisasi ketiga pemain tersebut.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupatty dapat disetujui?" tanya Dasco.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Setuju Beri Kewarganegaraan untuk Kevin Diks dan Dua Pesepakbola Putri
"Setuju," jawab peserta rapat.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Leatomu, dan Estella Raquel Loupatty.
"Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty," kata Arya Sinulingga.
"Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama Timnas Indonesia."
Baca Juga: Beri Status WNI Kevin Diks, DPR Minta Menpora Pertimbangkan Dampak Naturalisasi terhadap Atlet Lokal
Dengan ini Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (Keputusan Presiden) dari Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi WNI, barulah para pemain itu melakukan perpindahan federasi.
Adapun Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








