Paripurna DPR Restui Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Pesepakbola Putri, Tinggal Tunggu Keppres

AKURAT.CO, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pesepakbola Timnas Indonesia. Ketiganya ialah Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/11), DPR meminta persetujuan kepada anggotanya terkait naturalisasi ketiga pemain tersebut.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupatty dapat disetujui?" tanya Dasco.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Setuju Beri Kewarganegaraan untuk Kevin Diks dan Dua Pesepakbola Putri
"Setuju," jawab peserta rapat.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Leatomu, dan Estella Raquel Loupatty.
"Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty," kata Arya Sinulingga.
"Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama Timnas Indonesia."
Baca Juga: Beri Status WNI Kevin Diks, DPR Minta Menpora Pertimbangkan Dampak Naturalisasi terhadap Atlet Lokal
Dengan ini Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (Keputusan Presiden) dari Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi WNI, barulah para pemain itu melakukan perpindahan federasi.
Adapun Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







