Paripurna DPR Restui Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Pesepakbola Putri, Tinggal Tunggu Keppres

AKURAT.CO, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pesepakbola Timnas Indonesia. Ketiganya ialah Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/11), DPR meminta persetujuan kepada anggotanya terkait naturalisasi ketiga pemain tersebut.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupatty dapat disetujui?" tanya Dasco.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Setuju Beri Kewarganegaraan untuk Kevin Diks dan Dua Pesepakbola Putri
"Setuju," jawab peserta rapat.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Leatomu, dan Estella Raquel Loupatty.
"Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty," kata Arya Sinulingga.
"Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama Timnas Indonesia."
Baca Juga: Beri Status WNI Kevin Diks, DPR Minta Menpora Pertimbangkan Dampak Naturalisasi terhadap Atlet Lokal
Dengan ini Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (Keputusan Presiden) dari Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi WNI, barulah para pemain itu melakukan perpindahan federasi.
Adapun Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






