Fadly Alberto Dilarang Bermain 3 Tahun, Bhayangkara Ajukan Banding

AKURAT.CO, Bhayangkara FC U-20 memastikan akan menempuh jalur banding menyusul keputusan sanksi yang dijatuhkan oleh PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) terhadap Fadly Alberto.
Langkah ini diambil setelah klub menerima total tujuh hukuman terkait insiden dalam laga kontra Dewa United U-20 di Semarang, 19 April 2026.
Salah satunya terhadap tendangan kungfu Fadly Alberto terhadap pemain Dewa United U-20, Raka Nurkholis.
Manajer Bhayangkara FC, Yongky Pamungkas, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mempelajari isi keputusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Bhayangkara tetap menghormati proses dan otoritas Komdis PSSI dalam menegakkan aturan disiplin.
Namun demikian, Yongky menilai ada sejumlah poin yang masih perlu ditinjau ulang secara lebih mendalam, terutama terkait tingkat dan durasi hukuman yang diberikan kepada para pemain.
Dalam keputusan tersebut, Fadly Alberto Hengga menjadi pemain dengan sanksi paling berat, yakni larangan bermain selama tiga tahun. Hukuman itu dijatuhkan akibat pelanggaran serius dalam pertandingan.
Selain itu, tiga pemain lain yakni Aqilah Lissunnah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur juga menerima sanksi larangan bermain selama dua tahun. Sementara M Mufdi Iskandar dijatuhi hukuman satu tahun larangan bermain.
Tak hanya pemain, ofisial tim Muklis Hadi Ning turut dikenai larangan mendampingi tim selama empat pertandingan.
Yongky menegaskan bahwa pihak klub melihat adanya aspek yang belum sepenuhnya mencerminkan situasi di lapangan secara utuh. Ia menyebut beberapa pemain Bhayangkara juga berada dalam posisi terdampak dalam insiden tersebut.
"Kami menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI. Namun, kami menilai ada beberapa hal yang masih perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif dan proporsional, terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain," ujar Yongky melalui keterangan resminya, Jumat (1/5/2026).
Ia menambahkan bahwa fakta-fakta di lapangan semestinya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan keputusan akhir. Menurutnya, konteks kejadian dan dinamika pertandingan perlu dilihat secara menyeluruh.
Menurut Yongky, langkah banding diambil untuk memperoleh penilaian yang dinilai lebih objektif dan berimbang.
"Kami memastikan akan mengajukan banding. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan penilaian yang lebih objektif, menyeluruh, dan berimbang," tegasnya.
Di sisi lain, Yongky juga menyoroti hubungan antarpemain kedua tim yang sejatinya cukup dekat.
Ia menyebut para pemain Bhayangkara FC U-20 dan Dewa United U-20 telah lama saling mengenal dalam berbagai ajang kelompok usia.
Menurutnya, kedekatan tersebut menjadi bukti bahwa insiden yang terjadi tidak mencerminkan hubungan personal para pemain. Ia menilai kejadian itu murni dipicu emosi sesaat dalam pertandingan dengan tensi tinggi.
"Hubungan mereka sangat dekat dan penuh rasa saling menghargai. Jadi apa yang terjadi kemarin murni karena emosi sesaat, bukan sesuatu yang mencerminkan hubungan pribadi mereka," jelas Yongky.
Ke depan, Bhayangkara FC U-20 berkomitmen melakukan evaluasi internal sekaligus memperkuat pembinaan karakter pemain muda.
Meski demikian, klub menegaskan tetap akan memperjuangkan hak para pemain melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








