Akurat Logo

Trump Turun Tangan, FIFA Batalkan Hukuman Kartu Merah Folarin Balogun Jelang Duel AS vs Belgia

Fitra Iskandar | 6 Juli 2026, 07:11 WIB
Trump Turun Tangan, FIFA Batalkan Hukuman Kartu Merah Folarin Balogun Jelang Duel AS vs Belgia
Donald Trump Turun Tangan, FIFA Batalkan Hukuman Kartu Merah Folarin Balogun. Foto: FIFA

AKURAT.CO Keputusan mengejutkan datang dari FIFA menjelang laga babak 16 besar Piala Dunia. Federasi sepak bola dunia itu resmi mencabut hukuman larangan bermain yang dijatuhkan kepada penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, sehingga ia dipastikan bisa tampil menghadapi Belgia pada Senin.

Keputusan tersebut menjadi sorotan karena disebut-sebut diambil setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta FIFA meninjau kembali kartu merah yang diterima Balogun.

Balogun sebelumnya diganjar kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia dan Herzegovina 2-0 pada babak 32 besar, Rabu lalu. Insiden terjadi ketika penyerang berusia 24 tahun itu menginjak pergelangan kaki kanan bek Bosnia, Tarik Muharemović, dalam perebutan bola.

Sesuai regulasi FIFA, kartu merah langsung membuat Balogun otomatis menjalani hukuman larangan bermain satu pertandingan.

Namun pada Minggu, FIFA mengumumkan hukuman tersebut dibatalkan setelah dilakukan peninjauan ulang. Dengan keputusan itu, Balogun yang telah mengoleksi tiga gol di turnamen ini tetap bisa memperkuat Amerika Serikat saat menghadapi Belgia.

Trump Dikabarkan Hubungi Presiden FIFA

Laporan sejumlah media menyebut Donald Trump secara langsung menghubungi Presiden FIFA Gianni Infantino usai pertandingan dan meminta insiden kartu merah Balogun dikaji ulang.

Seorang sumber yang mengetahui percakapan tersebut mengatakan Trump menilai keputusan wasit merugikan Amerika Serikat dan meminta FIFA melakukan evaluasi.

Sumber: AP

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.