Akurat
Pemprov Sumsel

Korban Penganiayaan Mengeluh Laporan Mengendap di Polres Labuhanbatu

Khaerul S | 28 Desember 2021, 01:21 WIB
Korban Penganiayaan Mengeluh Laporan Mengendap di Polres Labuhanbatu

AKURAT.CO - Kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga warga Dusun Suka Jadi II, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tidak jelas penanganan nya di Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut dikeluhkan oleh korban, Sri Rahayu (33). Dia berharap LP/B/1247/VI/2021/SPKT/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT yang dilaporkan nya pada tanggal 29 Juni 2021 lalu agar diusut secara profesional oleh pihak Kepolisian.

 Saya ingin kasus penganiyaan saya oleh pelaku inisial S (30) dan kawan-kawan nya agar diusut tuntas. Kasusnya sudah enam bulan lalu saya laporkan ke Polres Labuhanbatu " kata Sri Rahayu kepada Akurat.co Senin (27/12/2021) di Rantauprapat.

Terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit UPPA) Polres Labuhanbatu, Ipda Rostina Sembiring saat dikonfirmasi AKURAT.CO terkait keluhan korban penganiayaan tersebut mengaku bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas ke pihak kejaksaan.

"Berkas sudah kirim kembali ke JPU " kata Kanit singkat melalui pesan elektronik.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A