Akurat
Pemprov Sumsel

Penjelasan KTV Sky High Soal Penangkapan Bandar Ekstasi Di Tempatnya

Safirah Hairulnisah | 12 Desember 2022, 22:31 WIB
Penjelasan KTV Sky High Soal Penangkapan Bandar Ekstasi Di Tempatnya

AKURAT.CO Terduga bandar ekstasi berinisial AB diamankan petugas Denpom l/1 Pematangsiantar di KTV Sky High di Jalan Baru By Pass, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (11/12/2022) dini hari.

Pemilik KTV Sky High, Berry Lumbangaol, saat dikonfirmasi terkait penggerebekan menyarankan agar melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian.

"Konfirmasi ke Polres lah, sudah diserahkan ke Polres," katanya membalas melalui pesan elektronik.

Anehnya, saat ditanya sudah berapa lama AB menjalankan bisnis pil geleng-geleng di tempat karaoke itu, Berry berkilah bahwa AB bukanlah bandar narkoba.

"Itu (AB) bukan Bandar bang. Terjebak barang orang itu bang," kilah Berry yang mengaku hanya sebagai pengawas KTV Sky High. 

"Pengawasnya kita bang, bukan pemilik," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, terduga bandar ekstasi diamankan Denpom l/1 Pematangsiantar di lokasi KTV Sky High, Rantauprapat.

"Betul sekali. Pagi jam 02.30 ada penangkapan di Sky (KTV Sky High) oleh anggota Denpom Siantar," kata Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi.

"Sudah (diserahkan) ke Polres Labuhanbatu tadi (petang)," sebutnya.

Hendrik menjelaskan, selain terduga tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni puluhan butir pil ekstasi dan uang tunai jutaan rupiah.

"Barang bukti berupa pil ekstasi jenis A-5 sejumlah 36 butir, jenis Ferari 13 butir, Gucy 20 butir dan jenis Minium sebanyak 20 butir. Uang sebanyak Rp7.677.000, juga satu unit HP Samsung Galaxy A-10 dan satu buah tas sandang kulit," bebernya.

Diceritakan Hendrik, kronologi penangkapan dimulai pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB setelah personel mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di tempat hiburan malam KTV Sky High. Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar bergegas menuju lokasi.

"Sekira pukul 02.30 WIB, pria yang diduga telah mengedarkan narkotika langsung diamankan. Jam 03.00 WIB terduga sudah sampai di kantor, setelah diamankan di TKP Sky High," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Rangkuti, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto bahwa membenarkan tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihaknya. 

"Sudah diserahkan," jawab Roberto singkat saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Catatan:

Redaksi mengganti foto di dalam berita karena foto yang disiarkan sebelumnya tidak sepadan dengan isi berita sehingga tidak mencerminkan informasi sebenarnya. Redaksi juga menghapus narasi berita yang sama sekali tidak terkait dengan peristiwa yang direportase. 

Redaksi menyadari kesalahan dan meminta maaf kepada pembaca, terutama kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.