Akurat
Pemprov Sumsel

Apkam Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Pogapa Homeyo Papua

Citra Puspitaningrum | 11 Mei 2024, 17:15 WIB
Apkam Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Pogapa Homeyo Papua

AKURAT.CO Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau kembali menyerang Aparat Keamanan (APKAM) di Distrik Homeyo, Area Ujung Timur Bandara Pogapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Sabtu (11/5/2024).

Panglima KOGABWILHAN III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, mengatakan penyerangan terhadap APKAM terjadi sekira pukul 04.30 WIT dini hari. Akibat serangan itu, Apkam Gabungan berjaga-jaga di wilayah Distrik Homeyo serta melancarkan langkah-langkah proaktif mengamankan wilayah setempat dari gangguan OPM.

"Salah satu di antaranya melalui patroli di setiap jengkal tanah Homeyo. Kegiatan patroli yang secara aktif dilakukan oleh Apkam Gabungan, mendatangkan keberhasilan pada hari Sabtu dini hari tadi," kata Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga: TNI-Polri Evakuasi Jenazah Korban Penembakan OPM

Dia menjelaskan, Apkam Gabungan melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA KOPASSUS. Sebelum kontak berlangsung, pasukan Apkam Gabungan yang berada di Area Ujung Timur Bandara Pogapa tengah melakukan pengecekan wilayah.

"Saat patroli dijalankan, Apkam Gabungan menemukan indikasi keberadaan OPM di sekitar daerah patroli dan melakukan pengejaran yang diikuti dengan kontak tembak," ujarnya.

Dari hasil pengecekan wilayah dan pengejaran ditemukan hasil berupa senjata anak panah, busur, senter, beberapa foto OPM, tempat perlindungan tidak permanen yang dibangun OPM beserta Pos Tinjau OPM yang digunakan untuk mengintai kondisi wilayah Homeyo dan sekitarnya.

"Patroli di Distrik Homeyo merupakan langkah proaktif Apkam Gabungan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.