Aburizal Bakrie Minta TNI-Polri Tindak Tegas OPM: Tidak Ada Kompromi untuk Pemberontakan
Atikah Umiyani | 16 April 2024, 13:00 WIB

AKURAT.CO Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyebut aksi dan tindakan kekerasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah tidak bisa ditolerir.
Aburizal meminta dan mendukung TNI-Polri untuk menindak tegas OPM karena telah mengganggu kamtibmas di Papua. Apalagi, serangan dan kekerasan acap kali menyasar masyarakat maupun aparat keamanan.
"Berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini, dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi OPM merupakan langkah tepat," kata Aburizal kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Menurut Aburizal, perubahan penyebutan KKB Papua menjadi OPM sebagai langkah tegas TNI dalam menyikapi berbagai tindak kekerasan bersenjata yang meresahkan dan merugikan masyarakat dan aparat TNI-Polri di Papua.
“Dewan Pembina Partai Golkar mendukung langkah-langkah tegas yang diambil Panglima TNI Jendera Agus Subiyanto, termasuk mengubah nama kelompok dari KKB ke OPM," ucapnya.
Aburizal mengatakan, OPM merupakan gerakan separatis yang secara jelas dan nyata menjadi ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Setiap upaya pemberontakan terhadap Republik Indonesia dan pembangkangan terhadap NKRI harus ditindak tegas. Tidak ada kompromi. Hal ini tidak ada hubungannya dengan HAM," katanya.
Selain bertindak tegas, Dewan Pembina Partai Golkar juga meminta aparat TNI-Polri tak meninggalkan pendekatan kesejahteraan untuk membantu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Dewan Pembina Partai Golkar memandang pendekatan kesejahteraan yang dilakukan secara bersamaan dengan tindakan tegas akan membawa situasi kamtibmas di Papua semakin kondusif.
"Situasi yang kondusif menjadikan masyarakat tenang dalam beraktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









