Permasalahan Tambang Ilegal di Madina Tak Kunjung Usai, Praktisi Hukum Desak Pemerintah dan Kapolsek Selesaikan Sesegera Mungkin

AKURAT.CO Permasalahan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut tidak kunjung selesai.
Baru beberapa Minggu pertambangan emas tanpa izin ( PETI) Kotanopan ditutup oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Madina beserta Polres Madina, kini beroperasi lagi.
Demikian disampaikan Praktisi Hukum, Rahmad Lubis melalui keterangan tertulis, Senin (26/5/2024).
“Sebut saja tambang ilegal di wilayah Saba Dolok Kecamatan Kotanopan seakan-akan tidak pernah usai permasalahan tersebut dikarenakan maraknya masyarakat dan oknum pengusaha melakukan kegiatan pertambangan illegal dengan masifnya kegiatan tersebut,” katanya lagi.
“Selaku Praktisi Hukum asal Madina saya meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Madina dan Kapolres Madina untuk menuntaskan permasalahan tambang ilegal yang ada wilayah hukum Mandailing Natal tak terkecuali Kotanopan,” ucapnya.
Baca Juga: Israel Tarik Tentaranya dari Rafah Timur
Pria yang juga merupakan Dosen Hukum STAINI Parung-Bogor ini juga mengatakan jika Kapolres Madina tidak mampu menangkap oknum-oknum pelaku tambang ilegal secepat mungkin Kapolres dicopot dari jabatannya.
“Saya selaku anak daerah asli Putra Madina meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Madina. Kegiatan tambang ilegal ini sangat meresahkan dan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat yang berada wilayah tambang illegal,” tegasnya.
Praktisi hukum yang aktif jadi pengacara ini akan terus mendesak penutupan PETI di Madina. Sebagai putra Mandailing Julu, Rahamd merasa prihatin kegiatan ilegal itu yang kian hari tak kunjung usai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










