Ahli Hukum Rahmad Lubis: PETI Kotanopan Jangan Mentok di Pengecekan, tapi Harus dengan Penindakan!

AKURAT.CO Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan memakai alat berat (ekskavator/beco) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara tak terbendung dan luput dari pengawasan pihak-pihak yang memiliki wewenang.
Hal itu disampaikan oleh Ahli Hukum Rahmad Lubis, Kamis (22/8/2024) melalui sambungan telepon.
Menurutnya, PETI dengan alat berat ini menjadi tanda tanya warga Madina. Pasalnya, tambang ilegal Kotanopan yang pernah ditutup oleh polres Madina dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mengamankan alat berat ( ekskavator) kembali eksis, di mana sebelumnya sebanyak 12 unit dan pelaku tambang ilegal diamankan.
Kata Rahmad, namun penangkapan pelaku tambang ilegal itu tidak membuat efek jera kepada pelaku lain, bahkan kini makin menjadi.
"Alih-alih reklamasi, kini tambang ilegal itu beroperasi lagi ditandai dengan publish sejumlah media online ditandai dengan time google," katanya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingatkan Ormas yang Kelola Tambang untuk Patuhi Aturan
Ia juga menilai, tambang Ilegal hanya sebatas seremonial saja. Sebagai putra daerah Mandailing, kata Rahmad, ia merasa kesal dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikatakannya, PETI di Kotanopan perlu keseriusan dari penjaga wilayah, khususnya kapolsek dan camat setempat. Ia meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti PETI yang beroperasi.
“Seharusnya juga Forkompinda bersuara untuk membuat langkah-langkah tegas dalam mengehentikan PETI. Bila camat dan kapolsek tidak serius menangani PETI yang ada di wilayahnya dikhawatirkan muncul kecurigaan masyarakat terkait permainan belaka tanpa solusi yang tegas dan tepat. Kecurigaan juga mungkin karena tidak bisa terlepas dari campur tangan Kapolres serta Pemkab Madina dalam penyelesaian masalah ini” lanjutnya
”Saya sebagai putra daerah Mandailing merasa kecewa dengan kinerja para petinggi di Madina. PETI itu bahaya, jangan mentok pada pengecekan saja, namun harus dengan penindakan", tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









