Ahli Hukum Rahmad Lubis: PETI Kotanopan Jangan Mentok di Pengecekan, tapi Harus dengan Penindakan!

AKURAT.CO Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan memakai alat berat (ekskavator/beco) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara tak terbendung dan luput dari pengawasan pihak-pihak yang memiliki wewenang.
Hal itu disampaikan oleh Ahli Hukum Rahmad Lubis, Kamis (22/8/2024) melalui sambungan telepon.
Menurutnya, PETI dengan alat berat ini menjadi tanda tanya warga Madina. Pasalnya, tambang ilegal Kotanopan yang pernah ditutup oleh polres Madina dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mengamankan alat berat ( ekskavator) kembali eksis, di mana sebelumnya sebanyak 12 unit dan pelaku tambang ilegal diamankan.
Kata Rahmad, namun penangkapan pelaku tambang ilegal itu tidak membuat efek jera kepada pelaku lain, bahkan kini makin menjadi.
"Alih-alih reklamasi, kini tambang ilegal itu beroperasi lagi ditandai dengan publish sejumlah media online ditandai dengan time google," katanya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingatkan Ormas yang Kelola Tambang untuk Patuhi Aturan
Ia juga menilai, tambang Ilegal hanya sebatas seremonial saja. Sebagai putra daerah Mandailing, kata Rahmad, ia merasa kesal dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikatakannya, PETI di Kotanopan perlu keseriusan dari penjaga wilayah, khususnya kapolsek dan camat setempat. Ia meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti PETI yang beroperasi.
“Seharusnya juga Forkompinda bersuara untuk membuat langkah-langkah tegas dalam mengehentikan PETI. Bila camat dan kapolsek tidak serius menangani PETI yang ada di wilayahnya dikhawatirkan muncul kecurigaan masyarakat terkait permainan belaka tanpa solusi yang tegas dan tepat. Kecurigaan juga mungkin karena tidak bisa terlepas dari campur tangan Kapolres serta Pemkab Madina dalam penyelesaian masalah ini” lanjutnya
”Saya sebagai putra daerah Mandailing merasa kecewa dengan kinerja para petinggi di Madina. PETI itu bahaya, jangan mentok pada pengecekan saja, namun harus dengan penindakan", tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








