Bias Layar Desak Pengusutan Tuntas Tambang Ilegal di Murung Raya

AKURAT.CO Anggota DPR RI Komisi XIII, Bias Layar, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan aktivitas penambangan batu bara tanpa izin yang dioperasikan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Ia mengungkapkan, praktik tambang ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak 2017 hingga 2025 dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Selain merugikan secara ekonomi, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan, yang pada akhirnya berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Operasi tambang ilegal yang berlangsung dalam rentang waktu panjang ini menimbulkan dugaan adanya perlindungan dari oknum di berbagai institusi. Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja profesional dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Bias Layar.
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut juga menekankan, seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat negara maupun aparat penegak hukum yang diduga menerima keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut, harus diproses secara hukum tanpa tebang pilih.
“Seluruh oknum yang terlibat dan memperoleh keuntungan dari hasil penambangan ilegal ini harus ditangkap dan diadili. Jangan sampai ada yang lolos. Kasus seperti ini tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
Selain itu, Bias Layar mengimbau masyarakat serta perangkat pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas pertambangan tanpa izin kepada aparat penegak hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










