LBH Padang Ungkap Kronologi Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Mengambang di Bawah Jembatan

AKURAT.CO Kasus seorang pelajar SMP yang berinisial AM (13) ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB, masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya saat AM ditemukan, terdapat luka memar di punggung dan perutnya.
Berdasarkan investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya diduga akan terlibat tawuran dan kemudian mengalami penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli dari Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
LBH Padang melaporkan bahwa pada Minggu (9/6) sekitar pukul 04.00 WIB, AM bersama korban A berada di jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
AM dan kawannya berencana mengendarai sepeda motor ke arah utara.
Baca Juga: Demi Tidak Jadi Musafir, Semen Padang Kebut Renovasi Stadion Haji Agus Salim
Saat itu, mereka didatangi oleh diduga anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang sedang berpatroli menggunakan motor dinas jenis KLX.
LBH Padang menyatakan bahwa korban AM terlempar sekitar 2 meter dari korban A.
"Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan," ungkap LBH Padang dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2024).
Pada saat itu, korban A segera mengambil handphone-nya dari jok motor. Ia juga melihat handphone milik AM yang terjatuh dan terbuka akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Kompak! Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah
Setelah kejadian itu, korban A ditangkap dan diamankan oleh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan dibawa ke Kepolisian Sektor Kuranji.
LBH Padang mengungkapkan bahwa korban A melihat AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan.
Sejak saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat AM.
Sementara itu, A dan korban-korban lainnya yang ditangkap diinterogasi.
LBH Padang menyatakan bahwa korban A sempat ditendang dua kali di bagian wajah, disetrum, dan diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut, dengan ancaman akan ditindak lebih lanjut di Kepolisian Sektor Kuranji.
LBH Padang mengatakan A dan korban-korban lainnya kemudian dibawa ke Polda Sumatera Barat.
"Mereka disuruh berjalan jongkok dan berguling-guling hingga muntah. Jika belum muntah, mereka tidak diizinkan berhenti hingga pukul 10.00 WIB. Setelah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing," jelas LBH Padang.
Hasil investigasi sementara LBH Padang menunjukkan bahwa penyiksaan dilakukan terhadap enam anak dan dua orang dewasa, menyebabkan luka-luka akibat tindakan anggota kepolisian.
Nahasnya, sekitar pukul 11.55 WIB, AM ditemukan mengambang tak bernyawa oleh warga di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Sebab itu, LBH Padang mengecam segala bentuk tindakan penegakan hukum yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dan HAM.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah adanya dugaan penyiksaan oleh anggota Sabhara terhadap AM.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi yang memboncengi AM, diduga AM terjun ke sungai saat ada upaya pengamanan aksi tawuran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










