Masyarakat Cilegon Demo Krakatau Posco, Bawa Puluhan Bendera Merah Putih dan Berpakaian Jawara

AKURAT.CO Ratusan masyarakat di Kota Cilegon, melakukan unjuk rasa di depan pabrik PT Krakatau Posco.
Dalam aksi tersebut masyarakat menggenakan pakaian serba hitam bak Jawara, selain itu massa juga membawa puluhan bendera merah putih.
Massa aksi menduga PT Krakatau Posco melakukan manipulasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan kejahatan lingkungan, serta menyuplai ekspor bekas.
Asli sempat bersitegang dengan kepolisian yang berjaga karena massa aksi ingin masuk ke dalam pabrik Krakatau Posco. Selain itu masa aksi juga melakukan pemblokiran jalan
Tokoh Masyarakat Cilegon, Ali Mujahidin mengatakan, Ali Mujahidin menuding PT Krakatau Posco diduga telah melakukan manipulasi terhadap luas tanah dan bangunan di pabriknya.
Sehingga nilai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayar Krakatau Posco ke Pemerintah Kota Cilegon tak sesuai dengan luas tanah dan bangunan.
"Hal ini merugikan Pemerintah Kota Cilegon karena data luas aktualnya tidak diinformasikan," katanya.
Pria yang menjabat PB Al-Khairiyah tersebut menduga, sejak tahun 2014, data luas bangunan PT Krakatau Posco dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SPPT seluas 34 hektar.
Luasan ini yang dijadikan acuan untuk pembayaran PBB ke Pemerintah Kota Cilegon. Akan tetapi saat ini, luas bangunan kontruksi di Krakatau Posco diduga mencapai 130,2 hektar.
"Ini diduga jelas merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah mengakibatkan kekurangan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon yang juga jelas berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan daerah / negara serta merugikan perekonomian nasional," ungkapnya.
Selain itu, Haji Mumu juga menduga PT Krakatau Posco melakukan impor penyelundupan mesin Skin pass mill (SPM) bekas pembuatan tahun 2007 dari bekas pabrik Posco di Korea dengan kapasitas 700.000 MT Per/Tahun.
Mesin tersebut diimpor sekitar bulan Juli tahun 2022 untuk saat ini digunakan dipabrik HSM2 yang semula milik PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dan telah diserahkan kepada KRAKATAU POSCO.
"Kami minta bea cukai turun tangan untuk masalah ini, kami juga akan melaporkan hal tersebut kepada Kejati Banten," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




