Akurat
Pemprov Sumsel

Pimpin Komisi D, PDIP Dorong Lagi Normalisasi Sungai hingga Pendataan Fasos Fasum

Citra Puspitaningrum | 24 September 2024, 18:46 WIB
Pimpin Komisi D, PDIP Dorong Lagi Normalisasi Sungai hingga Pendataan Fasos Fasum

AKURAT.CO Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, mendorong kembali normalisasi sungai sebagai salah satu program wajib yang harus dikawal.

Selain normalisasi, Komisi D juga akan fokus mengawal program pendataan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) pasca pemindahan ibu kota.

"Normalisasi sungai untuk mencegah banjir yang selama ini terhenti mau kita jalankan kembali, mau kita dorong," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu, Selasa (24/9/2024).

Terkait dengan fasos-fasum, Ima menekankan, pada saat pemindahan ibu kota banyak aset pemerintah pusat seperti bangunan akan ditinggalkan. Oleh karena itu, agar bangunan yang ditinggalkan tidak tebengkalai harus dilakukan pendataan supaya bermanfaat bagi warga Jakarta.

Baca Juga: Puan Maharani Beri Sinyal PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Nanti Jakarta sudaj tidak lagi menyandang status ibu kota, bagaimana bangunan-bangunan yany ditinggalkan pemerintah pusat itu harus kita perhatikan," jelasnya.

"Berikutnya fasos-fasum yang selama ini teebengkalai harus didata kembali karena banyak lahan-lahan pemerintah provinsi yang tidak terdata. Daripada hadus beli-beli berulang, lebih baik kita data dengan benar," imbuhnya.

Sebelumnya, parlemen Kebon Sirih telah menyepakati lima calon pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada, Senin (23/9/2024).

Mereka adalah Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dari PKS, Ima Mahdiah Wakil Ketua DPRD DKI dari PDIP, Rani Mauliani Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra.

Kemudian, Wibi Andrino sebagai Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai NasDem, dan Basri Baco sebagai Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Golkar. Dalam rapat paripurna selanjutnya mereka akan dilantik menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.