DPRD DKI Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta 2025-2030

AKURAT.CO DPRD Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta periode 2025-2030.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, serta Komisioner KPU DKI Doddy Wijaya, Fahmi Zikrillah, dan Nelvia Gustina.
"Melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, secara resmi kami umumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno," kata Khoirudin.
Baca Juga: Pramono Anung Janji Berantas Pungli di Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaporkan hasil penetapan tersebut. Dengan demikian, langkah administrasi selanjutnya akan diproses untuk pelantikan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan keduanya sebagai pasangan terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
Diketahui, Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung pada November 2024. Pasangan nomor urut 3 ini berhasil mengungguli pesaing mereka dengan selisih suara yang cukup signifikan, menunjukkan dukungan besar dari warga ibu kota.
Kemenangan ini menjadi tonggak baru bagi Jakarta, dengan harapan pasangan pemimpin baru ini mampu menghadirkan perubahan dan menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi kota metropolitan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







