Pemprov DKI Jakarta Segera Isi Jabatan Kosong Sebelum Pelantikan Gubernur

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sinyal akan segera mengisi sejumlah posisi jabatan kosong di berbagai tingkatan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
Menurut Marullah, saat ini masih terdapat banyak posisi kepala dinas dan kepala badan yang kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Disampaikan bahwa jabatan-jabatan yang kosong itu kita sepakati untuk segera, sambil jalan kita isi," kata Marullah usai bertemu dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menjelaskan, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di tingkat dinas, tetapi juga di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Oleh karena itu, proses pengisian jabatan akan dilakukan tanpa menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Rencanakan Bangun Dua Flyover Baru Tahun Ini
"Ini bukan soal pelantikan dan setelahnya, tapi itu segera kita lakukan pengisian. Kalau prosesnya bisa terjadi sebelum pelantikan pun, ini sudah kita komunikasikan sebelumnya," ungkapnya.
Marullah menegaskan, pengisian jabatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan dan fungsi pemerintahan di DKI Jakarta. "Dengan langkah ini, kita harap tidak ada gangguan dalam pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa jabatan eselon II yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) antara lain:
- Wali Kota Jakarta Timur
- Bupati Kepulauan Seribu
- Wakil Wali Kota Jakarta Pusat
- Asisten Kesra
- Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA)
- Kepala Dinas Informasi, Komunikasi, dan Statistik
- Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD)
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
- Sekretaris Bakesbangpol
- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI
- Kepala Biro Umum
- Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH)
- Wakil Kepala Satpol PP DKI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







