Pemprov DKI Jakarta Segera Isi Jabatan Kosong Sebelum Pelantikan Gubernur

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sinyal akan segera mengisi sejumlah posisi jabatan kosong di berbagai tingkatan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
Menurut Marullah, saat ini masih terdapat banyak posisi kepala dinas dan kepala badan yang kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Disampaikan bahwa jabatan-jabatan yang kosong itu kita sepakati untuk segera, sambil jalan kita isi," kata Marullah usai bertemu dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menjelaskan, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di tingkat dinas, tetapi juga di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Oleh karena itu, proses pengisian jabatan akan dilakukan tanpa menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Rencanakan Bangun Dua Flyover Baru Tahun Ini
"Ini bukan soal pelantikan dan setelahnya, tapi itu segera kita lakukan pengisian. Kalau prosesnya bisa terjadi sebelum pelantikan pun, ini sudah kita komunikasikan sebelumnya," ungkapnya.
Marullah menegaskan, pengisian jabatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan dan fungsi pemerintahan di DKI Jakarta. "Dengan langkah ini, kita harap tidak ada gangguan dalam pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa jabatan eselon II yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) antara lain:
- Wali Kota Jakarta Timur
- Bupati Kepulauan Seribu
- Wakil Wali Kota Jakarta Pusat
- Asisten Kesra
- Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA)
- Kepala Dinas Informasi, Komunikasi, dan Statistik
- Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD)
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
- Sekretaris Bakesbangpol
- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI
- Kepala Biro Umum
- Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH)
- Wakil Kepala Satpol PP DKI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








