Pemprov Diminta Perluas Proyek RDF di 5 Wilayah Jakarta, Bisa Atasi Gunung Sampah Bantar Gebang

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diminta untuk memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant ke lima wilayah di Jakarta. Saat ini, proyek RDF Plant sedang dalam tahap pembangunan di Rorotan, Jakarta Utara.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan teknologi RDF tidak hanya ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi, tetapi juga berpotensi memberikan pemasukan tambahan bagi daerah melalui produk bahan bakar alternatif yang dihasilkan.
"RDF ini memiliki polusi 0, bisa menghasilkan pendapatan tambahan, dan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantargebang," kata Pantas kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: KLH Fasilitasi Pengelolaan Sampah dari Program Makan Bergizi Gratis
Dia menjelaskan, RDF Plant tidak hanya mengolah sampah baru, tetapi juga mampu mengelola sampah lama yang selama ini menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Teknologi RDF ini bisa mengolah sampah baru dan sampah lama. Kami ingin mendorong agar fasilitas seperti ini dapat diwujudkan di lima wilayah kota. Dengan begitu, distribusi sampah tidak lagi menambah kemacetan, dan emisinya tidak mencemari udara," tambahnya.
Saat ini, RDF Plant Rorotan sedang dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektar di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Fasilitas ini, menggunakan anggaran dari APBD Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 dan dijadwalkan mulai beroperasi pada 2025.
RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari, menghasilkan RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari. Bahan bakar ini memiliki nilai kalor setara dengan batubara muda. Proyek ini digadang-gadang menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.
"Dengan RDF, kita tidak hanya mengolah sampah secara lebih efisien tetapi juga menciptakan bahan bakar alternatif. Langkah ini penting untuk mengurangi beban di TPST Bantargebang sekaligus menekan polusi yang dihasilkan dari pengangkutan dan pengelolaan sampah," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








