Akurat
Pemprov Sumsel

Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Rempang, Menko AHY Dorong Pengembangan Kawasan Transmigrasi Modern

Atikah Umiyani | 19 Maret 2025, 10:44 WIB
Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Rempang, Menko AHY Dorong Pengembangan Kawasan Transmigrasi Modern

AKURAT.CO Sebanyak 68 kepala keluarga (KK) yang menempati hunian tetap di Tanjung Banun, Kepulauan Rempang, Kepulauan Riau, mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) langsung dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hunian tipe 45 dengan luas lahan 500 meter persegi ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas lahan warga yang sebelumnya belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah selama puluhan tahun.

"Sertifikat hak milik tanah ini memberikan kepastian sekaligus menghadirkan kepercayaan diri untuk mendukung program pemerintah dalam membuka ekonomi baru. Kita berharap industri akan semakin maju di Kepri. Yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, sekaligus mengurangi kesenjangan," jelas AHY melalui keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengawal keberhasilan pengembangan kawasan transmigrasi dan penguatan ekonomi lokal.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Kelas Dunia, Menko AHY: Simbol Kebangkitan Olahraga Nasional

AHY menekankan bahwa pengembangan kawasan transmigrasi yang terintegrasi di Batam, Rempang dan Galang (Barelang) harus menghadirkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.

"Selain kita berharap hadirnya kawasan transmigrasi yang modern, masyarakat lokal yang saat ini sudah sebagian menempati rumah-rumah baru yang telah dibangun, tadi baru saja kita serahkan," ujarnya.

Dalam rangka memastikan kelancaran program transmigrasi lokal ini, AHY menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal pembangunan infrastruktur dasar.

Termasuk di dalamnya pembangunan 961 unit hunian layak oleh Kementerian PU, Kementerian Transmigrasi dan BP Batam, percepatan sertifikasi tanah bagi warga yang direlokasi, peningkatan akses jalan dan ketersediaan air bersih serta penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.

Baca Juga: AHY Tekankan Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan di Jatim

AHY berpesan agar warga menjaga sertifikat tanah yang telah diberikan dengan baik dan tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya secara tidak bertanggung jawab.

"Kita ingin Batam, Bintan dan semua kabupaten/kota di Kepri semakin terintegrasi satu sama lain. Diperlukan konektivitas dan pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung pengembangan sumber daya lokal, yang nantinya juga didukung oleh sumber daya manusia unggul dan memiliki keterampilan yang memadai," pungkasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK