DPD RI Siap Kawal Aduan Nelayan Surabaya Terkait Proyek SWL, LaNyalla: Keadilan Harus Ditegakkan

AKURAT.CO Sejumlah nelayan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya mengadukan dampak negatif proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) kepada Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis (20/3/2025).
Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR, menjelaskan, pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat telah berupaya menyampaikan keluhan terkait proyek tersebut kepada Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun, proyek strategis nasional yang digarap oleh PT Granting Jaya itu tetap berjalan.
Menurut Heru, reklamasi di Perairan Pantai Timur Surabaya yang mencakup area seluas 1.084 hektare dan dibagi menjadi empat blok pulau tersebut berpotensi menghancurkan ekosistem pesisir, mengabaikan hak-hak komunitas lokal, dan menghilangkan pendapatan nelayan.
Baca Juga: Prabowo Prihatin Indonesia Kalah dari Australia: Saya Percaya dengan Pelatih Baru, Akan Lebih Baik
“Proyek ini akan menggusur warga pesisir dari tanah kelahiran mereka, merusak identitas budaya pesisir, dan menghilangkan mata pencaharian nelayan. Apalagi, lokasi yang dibangun merupakan rumah ikan yang sering menjadi tempat penangkapan nelayan dari Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik, dan wilayah lainnya,” tegas Heru.
Heru menambahkan, pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan banjir rob bagi masyarakat pesisir, serta mengurangi hasil tangkapan ikan yang menjadi sumber penghidupan utama para nelayan.
Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas terhadap dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh proyek senilai Rp72 triliun tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Gubernur dan Walikota Surabaya, serta kementerian terkait di Jakarta.
“Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup, kini menjadi menderita dan semakin miskin, itu artinya pembangunan tersebut tidak adil. Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua pemangku kepentingan, terutama nelayan sebagai stakeholder utama. Jika tidak berkeadilan, maka proyek ini harus dihentikan atau dikoreksi total,” tegas LaNyalla.
Ia menekankan bahwa keadilan harus menjadi ukuran utama dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat kecil seperti nelayan.
Baca Juga: Ketua MPR Lepas 450 Peserta Mudik Gratis Kloter Pertama ke Lampung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









