Status Bandara SMB II Palembang Kembali Jadi Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo

AKURAT.CO Keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam memperjuangkan pengembalian status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang akhirnya membuahkan hasil.
Kini, SMB II resmi kembali berstatus Bandara Internasional.
Kabar gembira ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025, tertanggal 25 April 2025.
Dalam SK tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dinyatakan bahwa status Bandara SMB II kembali ditetapkan sebagai bandara internasional.
SK ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 146 Tahun 2024 yang sebelumnya menurunkan status bandara tersebut menjadi domestik.
Menanggapi keputusan ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Perhubungan dan seluruh jajaran terkait.
Baca Juga: Daftar Promo Indomaret Minggu Ini 24-27 April: Banjir Diskon Akhir Pekan, Jangan Sampai Ketinggalan!
"Alhamdulillah, ini kabar baik yang sudah lama dinantikan. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Menteri Perhubungan atas dukungan dan keputusannya mengembalikan status Bandara SMB II sebagai bandara internasional," ujar Herman Deru di Palembang, Sabtu (26/4/2025).
Herman Deru optimistis bahwa kembalinya status internasional ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumsel, sekaligus menggeliatkan sektor-sektor vital seperti pariwisata, perdagangan, dan investasi.
"Ini akan membawa dampak positif besar untuk Sumsel. Semua sektor penggerak ekonomi akan lebih bergairah ke depan," tambahnya.
Sebagai tambahan, dalam SK yang sama, dua bandara domestik lainnya juga ditetapkan kembali menjadi bandara internasional, yakni Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









