Akurat
Pemprov Sumsel

Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Rapat Penguatan Administrasi Kepegawaian, Fokus pada Disiplin dan Digitalisasi ASN

Mukodah | 12 Juni 2025, 22:07 WIB
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Rapat Penguatan Administrasi Kepegawaian, Fokus pada Disiplin dan Digitalisasi ASN

AKURAT.CO Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel), Drs H. Edward Candra MH, memimpin langsung rapat kegiatan pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah Sumsel.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Sumsel menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Bahas Formulasi Bersama Taspen, Herman Deru Perjuangkan Dana Pensiun PPPK Sumsel

Dia menekankan bahwa pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan.

"Saya mengapresiasi kegiatan ini karena menyangkut penguatan administrasi kepegawaian, yang pada dasarnya adalah bagian dari keseluruhan manajemen sumber daya di sekretariat daerah," ujarnya.

Sekda Sumsel juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar kebijakan kepegawaian yang diambil benar-benar berbasis data aktual dan valid.

Baca Juga: 11 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Pemprov Sumsel Panen Apresiasi dari BPK

Hal ini, lanjutnya, akan mendukung kinerja dan peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Sumsel, Nelson Firdaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya kinerja dan kedisiplinan ASN.

Serta memperkuat layanan administrasi berbasis digital di lingkungan Setda.

Baca Juga: Anggota DPD Ratu Tenny Temui Jemaah Haji Sumsel, Soroti Kendala Transportasi hingga Kartu Nusuk

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempermudah operasionalisasi layanan ASN digital, sekaligus menyiapkan aparatur yang lebih responsif terhadap perubahan sistem," ujar Nelson.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu juga dijelaskan secara teknis Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin ASN.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Diluncurkan di Sumsel, Gubernur Herman Deru: Jadi Garda Depan Ekonomi Rakyat

Materi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi yang berlaku serta mendorong kepatuhan terhadap standar kinerja dan etika birokrasi.

Kegiatan ini turut dihadiri para kepala biro di lingkungan Setda Sumsel beserta staf, yang secara aktif mengikuti pembahasan dan diskusi yang berlangsung.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Setda Sumsel dapat bekerja lebih optimal dengan dukungan administrasi yang tertata, data yang akurat serta semangat kedisiplinan yang tinggi.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Langkah Strategis Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Tangani Sampah di TPA Sukawinatan

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK