Pemprov dan DPRD Jakarta Upayakan Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Pendidikan yang Layak

AKURAT.CO Rapat Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Jakarta membongkar sebuah bab penting dalam sistem pendidikan ibu kota yaitu hak anak berkebutuhan khusus (ABK).
Dalam pembahasan pasal demi pasal, terungkap komitmen kuat untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak Jakarta, tanpa terkecuali.
"Anak Berkebutuhan Khusus tidak boleh terabaikan. Hak asasi mereka harus tetap dijaga," kata Ketua Pansus, Subki di Gedung DPRD Jakarta, dikutip Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: UI dan UTP Malaysia Teken Kerja Sama Pertukaran Mahasiswa, Siap Kembangkan Program Pendidikan Digital
Dia menambahkan, jika diberikan ruang dan layanan yang tepat, anak-anak istimewa itu justru mampu menunjukkan talenta yang mencengangkan.
Tak sekadar janji kosong, Pemerintah Provinsi Jakarta kini telah menetapkan kuota afirmasi dua persen bagi ABK untuk bisa bersekolah di sekolah umum. Namun, langkah ini menurut Subki belum cukup.
"Kita perlu lebih dari sekadar kuota. SLB harus hadir di setiap kecamatan. Anak-anak ini membutuhkan tempat yang layak untuk berkembang," ucapnya.
Subki juga menyoroti satu titik lemah yang belum banyak dibahas, yaitu kualitas dan kesiapan tenaga pendidik. "Kalau anak ABK disatukan begitu saja tanpa guru pendamping yang kompeten, itu sama saja menyiksa! Belum tentu gurunya siap," tuturnya.
Baca Juga: Mengapa Pendidikan Nilai Menjadi Komponen Penting dalam Sistem Pendidikan Masa Kini? Ini Penjelasannya untuk Peserta PPG 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana menyampaikan, ABK dikategorikan dalam beberapa level tertentu. Jika seorang ABK masuk kategori mayor, maka secara langsung akan dialihkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Pemprov tahun ini akan menambah dua SLB gratis. Kami ingin memberikan karpet merah bagi anak-anak disabilitas dua siswa per rombongan belajar. Tapi kalau ditemukan kondisi mayor, akan langsung dialihkan karena ada klasifikasi medis dan psikologis yang harus diikuti," ungkap Nahdiana.
Dengan Raperda ini, DPRD Jakarta menyiapkan payung hukum yang kokoh demi menciptakan sistem pendidikan inklusif, manusiawi, dan berkeadilan bagi semua anak Jakarta termasuk mereka yang selama ini kerap terlupakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







