Pemprov dan DPRD Jakarta Upayakan Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Pendidikan yang Layak

AKURAT.CO Rapat Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Jakarta membongkar sebuah bab penting dalam sistem pendidikan ibu kota yaitu hak anak berkebutuhan khusus (ABK).
Dalam pembahasan pasal demi pasal, terungkap komitmen kuat untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak Jakarta, tanpa terkecuali.
"Anak Berkebutuhan Khusus tidak boleh terabaikan. Hak asasi mereka harus tetap dijaga," kata Ketua Pansus, Subki di Gedung DPRD Jakarta, dikutip Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: UI dan UTP Malaysia Teken Kerja Sama Pertukaran Mahasiswa, Siap Kembangkan Program Pendidikan Digital
Dia menambahkan, jika diberikan ruang dan layanan yang tepat, anak-anak istimewa itu justru mampu menunjukkan talenta yang mencengangkan.
Tak sekadar janji kosong, Pemerintah Provinsi Jakarta kini telah menetapkan kuota afirmasi dua persen bagi ABK untuk bisa bersekolah di sekolah umum. Namun, langkah ini menurut Subki belum cukup.
"Kita perlu lebih dari sekadar kuota. SLB harus hadir di setiap kecamatan. Anak-anak ini membutuhkan tempat yang layak untuk berkembang," ucapnya.
Subki juga menyoroti satu titik lemah yang belum banyak dibahas, yaitu kualitas dan kesiapan tenaga pendidik. "Kalau anak ABK disatukan begitu saja tanpa guru pendamping yang kompeten, itu sama saja menyiksa! Belum tentu gurunya siap," tuturnya.
Baca Juga: Mengapa Pendidikan Nilai Menjadi Komponen Penting dalam Sistem Pendidikan Masa Kini? Ini Penjelasannya untuk Peserta PPG 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana menyampaikan, ABK dikategorikan dalam beberapa level tertentu. Jika seorang ABK masuk kategori mayor, maka secara langsung akan dialihkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Pemprov tahun ini akan menambah dua SLB gratis. Kami ingin memberikan karpet merah bagi anak-anak disabilitas dua siswa per rombongan belajar. Tapi kalau ditemukan kondisi mayor, akan langsung dialihkan karena ada klasifikasi medis dan psikologis yang harus diikuti," ungkap Nahdiana.
Dengan Raperda ini, DPRD Jakarta menyiapkan payung hukum yang kokoh demi menciptakan sistem pendidikan inklusif, manusiawi, dan berkeadilan bagi semua anak Jakarta termasuk mereka yang selama ini kerap terlupakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








