PSI Sentil Pramono, Car Free Night Tak Akan Jalan Kalau Tanpa Payung Hukum

AKURAT.CO Wacana kebijakan Car Free Night (CFN) yang digulirkan Pemprov Jakarta mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Jakarta. Tanpa ada landasan hukum yang jelas, CFN bisa jadi sekadar seremonial belaka.
"Sejauh ini belum ada pembahasan yang formal antara Pemprov dan DPRD soal CFN. Kami masih menunggu kapan Mas Pram akan mengajak kami ngobrol serius soal itu," ujar Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana saat dihubungi, Sabtu (28/6/2025).
Meski begitu, William menegaskan PSI mendukung penuh setiap upaya Pemprov untuk menghidupkan ruang publik dan menggerakkan ekonomi kerakyatan, khususnya sektor UMKM.
Baca Juga: Sampah Bakal Jadi PR Besar Car Free Night di Jakarta, Jangan Sampai Beban Pasukan Oranye Bertambah
Bahkan menurutnya, jika kebijakan itu bisa mendorong masyarakat beralih ke gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, maka CFN patut diapresiasi.
"Tapi bagaimana pun Pemprov juga harus duduk bersama DPRD. Jangan sampai kebijakan ini berjalan tanpa dasar hukum yang kuat. DPRD siap merancang produk hukumnya, tapi ajak bicara dulu," tegasnya.
Dia mengingatkan pentingnya payung hukum, agar kebijakan CFN tidak sekadar jadi ajang hiburan sementara. Seperti Car Free Day yang telah memiliki dasar hukum jelas, lewat Pergub Nomor 12 Tahun 2016.
"CFN yang sedang diwacanakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai seperti event musiman yang tidak punya keberlanjutan," pungkasnya.
Kini bola panas ada di tangan Pemprov DKI. Akankah Mas Pram bergerak cepat, atau CFN tinggal jadi sekadar jargon semata? Warga Jakarta menunggu aksi nyata, bukan sekadar wacana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








