Masih Buang Sampah ke Bantargebang, Pengelola PIK Diminta Buat TPS Sendiri

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta menyesalkan tindakan pengelola Pantai Indah Kapuk (PIK), yang masih membuang sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol, sudah mengingatkan pihak pengelola PIK untuk mengelola sampah secara mandiri sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri, kemarin Pak Menteri memang ke PIK, di sana ternyata sangat mengandalkan dari Jakarta," ujar Asep di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Pramono Anung Enggak Mau Jakarta Tenggelam Sampah, RDF Rorotan Harus Jalan Lagi
Berdasarkan Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 serta Pergub Nomor 102 Tahun 2021, setiap kawasan dan perusahaan di Jakarta wajib mengelola sampahnya sendiri. Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi Pemprov Jakarta, untuk mendorong PIK bertindak mandiri dalam urusan limbah.
Dia menegaskan, kapasitas Bantargebang sudah kritis. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pengurangan beban, salah satunya dengan menghentikan aliran sampah dari kawasan seperti PIK.
"Sehingga untuk mengurangi sampah yang penuh ke Bantargebang dalam hal ini dari PIK, kemarin Pak Menteri kepada pengelola pasar maupun pengelola PIK untuk dapat membangun pengolah sampah sendiri di PIK," tegas Asep.
Baca Juga: Pelatihan Gada Pratama untuk Warga Tangerang, Kolaborasi Strategis PIK 2 dan Pemkab
Dia juga menyindir kemampuan finansial PIK yang dinilai lebih dari cukup, untuk membangun fasilitas pengolahan sampah mandiri.
"Ya sanggup lah semua kawasan, apalagi PIK. PIK kan benar-benar penghuninya middle up. Kemampuan mereka untuk membayar dan membangun pengolahan sampah sendiri," tandasnya.
Dengan sorotan tajam dari Menteri dan Pemprov Jakarta, kini publik menanti gebrakan nyata dari PIK dalam menuntaskan urusan sampah yang selama ini dianggap mewah tapi buang ke tetangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







