Pergub Sekolah Swasta Gratis Ditargetkan Selesai dalam 2 Bulan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp90 miliar, untuk membiayai program sekolah swasta gratis bagi siswa baru jenjang SD hingga SMA/sederajat.
Program ini telah bergulir sejak Senin (14/7/2025), bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026 di 40 sekolah swasta terpilih.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan lebih dari separuh anggaran berasal dari APBD murni tahun 2025. Sisanya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) oleh DPRD Jakarta, yang dijadwalkan akhir Juli 2025.
Baca Juga: Pergub Belum Terbit, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Jalan Terus
"Anggarannya Rp90 miliar. Separuh lebih diambil dari APBD yang existing," ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Kendati regulasi pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub) belum terbit, Pemprov tetap menjalankan program demi memastikan kegiatan belajar-mengajar tidak tertunda.
"Paling lama dua bulan, proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum," lanjut Chico.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jakarta, Taga Radja Gah, menjelaskan program tetap dilaksanakan sambil menunggu selesainya regulasi hukum. Keputusan ini diambil, agar para siswa baru tak kehilangan haknya atas pendidikan.
"Kami secara bersamaan, kalau pergub dulu kan enggak sekolah, nanti kasihan," ujar Taga.
Menurutnya, program ini telah melalui musyawarah dengan pihak sekolah swasta. Seluruh sekolah menyatakan kesediaannya menjalankan program, meskipun dasar hukum finalnya belum selesai.
"Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta, Bagaimana bapak, ibu, pergubnya belum ada, tapi insyaallah kami akan progres terus, dan sudah dianggarkan, alhamdulillah 40 sekolah," ucap Taga.
Baca Juga: Diuji Coba Tahun Ini, Berikut Daftar 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
Tahap awal program ini berlaku untuk siswa baru kelas 1 SD, 1 SMP, dan 1 SMA/sederajat. Hingga saat ini, sebanyak 4.932 siswa telah tercatat sebagai penerima manfaat. Seluruh biaya pendidikan mereka ditanggung penuh oleh Pemprov Jakarta.
Untuk siswa lama, Pemprov berencana menerapkan skema pembebasan biaya pendidikan secara bertahap, bergantung pada hasil evaluasi dan kesiapan anggaran.
"Anak yang sudah belajar di situ, kelas 2 sampai 6 SD, kelas 8 - 9 SMP, dan kelas 11 - 13 SMA juga tetap akan dialokasikan. Maka ada data penerimaan sekolah swasta gratis," ujar Taga.
Sebagai upaya pengawasan, Dinas Pendidikan menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mencegah praktik jual-beli kursi maupun kelebihan kuota dalam pelaksanaan program ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







