HMI Sumut Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat, Evaluasi Polres Simalungun!

AKURAT.CO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami HG, seorang pejuang masyarakat adat dari Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kabupaten Simalungun.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Rois Mubarak ini melibatkan massa gabungan dari masyarakat adat Nagori Bosar Galugur, Maria Hombang, Pokan Baru, dan Kecamatan Huta Bayu Raja.
Mereka membawa tagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun sebagai seruan utama dalam aksi tersebut.
Menurut Ketua Umum HMI Sumut Yusril Mahendra Butar-Butar, aksi ini dilatarbelakangi oleh proses hukum yang dinilai tidak profesional dan sarat kepentingan dalam penetapan tersangka terhadap HG.
Baca Juga: Arief Rosyid Balas Tuduhan Cak Imin Soal HMI: Ahistoris, Tidak Mendidik Publik
“Kami menilai penetapan tersangka terhadap HG, yang memperjuangkan tanah adatnya, tidak didasarkan pada proses hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ini mencerminkan wajah buram penegakan hukum di daerah,” tegas Yusril dalam pernyataan resminya.
Yusril juga menyoroti konflik agraria yang masih tinggi di Sumatera Utara, dengan menuding adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang melindungi mafia tanah.
“Sumut masih menyandang predikat konflik agraria tertinggi di Indonesia. Aparat seharusnya melindungi masyarakat adat, bukan malah mengkriminalisasi,” tambahnya.
HMI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi kinerja Polres Simalungun. Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan mengkonsolidasikan elemen masyarakat lebih luas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam kesempatan terpisah, Fikri Ihsan juga mengkritik keras oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
“Kami menduga kuat bahwa HG dijadikan objek ‘cari nafkah’ oleh oknum polisi. Ini bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. HMI akan terus bersuara demi keadilan bagi masyarakat adat,” tandas Fikri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Simalungun maupun Polda Sumut belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan HMI Sumut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








