Pemprov Jakarta Luncurkan Aplikasi JakParkir, Bisa Pesan Tempat Parkir Lewat HP

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mendorong digitalisasi sistem parkir tepi jalan atau on-street parking, dengan meluncurkan aplikasi JakParkir. Lewat aplikasi ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan area parkir.
"Tentu dengan JakParkir ini, nanti secara grand design-nya, masyarakat itu lewat hand-held-nya bisa melakukan, lewat handphone, bisa melakukan perencanaan akan parkir di mana," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (24/7/2025).
Syafrin menegaskan, melalui aplikasi ini diharapkan pendapatan daerah lewat retribusi parkir semakin membaik, serta pengelolaan parkir tidak lagi semrawut. "Sehingga dia bisa melakukan booking parkir, walaupun itu parkir on-street," ujarnya.
Baca Juga: Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aksi Pencurian Ban di Gedung Parkir
Dia menekankan sistem ini akan menata ulang perilaku parkir di Jakarta yang selama ini kerap menimbulkan masalah, terutama sebagai biang keladi kemacetan.
"Yang harusnya dua ruang parkir untuk dua kendaraan, tiba-tiba hanya dipakai oleh satu, karena dia parkirnya tidak pas misalnya. Nah ini ke depan itu grand design-nya, sehingga nanti ada keteraturan di sini," tegasnya.
Saat ini, fitur JakParkir baru diterapkan di sekitar 10 ruas jalan di Jakarta. Namun, penerapannya akan diperluas secara bertahap seiring evaluasi dan kesiapan infrastruktur.
"Masih di sekitar 10 ruas jalan yang diterapkan, dan tentu secara bertahap ini akan diperluas," tambahnya.
Digitalisasi sistem perparkiran ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jakarta, untuk mewujudkan transportasi kota yang modern, tertib, dan efisien. Dengan JakParkir, warga Jakarta kini bisa parkir lebih terencana, tanpa drama rebutan lahan parkir atau parkir ngasal di pinggir jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








