Akurat
Pemprov Sumsel

Sumbang 40 Persen Banjir Jakarta, Normalisasi Kali Ciliwung Jadi Fokus Pemprov

Citra Puspitaningrum | 6 Agustus 2025, 20:57 WIB
Sumbang 40 Persen Banjir Jakarta, Normalisasi Kali Ciliwung Jadi Fokus Pemprov

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menandatangani empat penetapan lokasi (penlok), untuk program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini menjadi langkah dalam menanggulangi banjir di Jakarta. 

"Sebentar lagi di lapangan pasti mulai ada pembebasan lahan dan sebagainya-sebagainya," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Langkah ini diambil menyusul fakta, Kali Ciliwung menyumbang hingga 40 persen terhadap kejadian banjir di Jakarta. Sehingga, normalisasi Ciliwung merupakan bagian dari strategi jangka menengah yang kini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Baca Juga: Banjir Rob Intai Jakarta, Warga Diminta Siaga Jangan Sampai Kecolongan

"Untuk penanganan banjir di Jakarta ini, saya lagi konsentrasi untuk penanganan yang jangka menengah. Maka untuk itu, normalisasi Ciliwung menjadi hal yang utama," ucapnya.

Data terbaru Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta per Juli 2025 menunjukkan, dari total 33,69 kilometer rencana panjang tanggul, baru 17,14 km yang berhasil dinormalisasi. Sementara 16,55 km lainnya masih menanti realisasi, terutama terkait pembebasan lahan.

Tercatat ada 14 lokasi prioritas pembebasan lahan hingga 2027, yakni Kebon Manggis, Kampung Melayu, Bidara Cina, Manggarai, Bukit Duri, Kebon Baru, Cawang, Cililitan, Balekambang, Gedong, Pengadegan, Rawajati, Pejaten Timur, dan Tanjung Barat. Untuk tahap awal, penlok telah ditetapkan di empat titik: Cawang, Cililitan, Pengadegan, dan Rawajati.

Dengan pengawalan ketat dan percepatan birokrasi, program normalisasi Ciliwung diharapkan mampu menekan frekuensi dan skala banjir yang selama ini menjadi momok bagi warga Jakarta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.