Akurat
Pemprov Sumsel

Pramono Tinjau Ladang Farm, Bisa Jadi Solusi Pemenuhan Kebutuhan Sayur di Jakarta

Citra Puspitaningrum | 18 September 2025, 21:21 WIB
Pramono Tinjau Ladang Farm, Bisa Jadi Solusi Pemenuhan Kebutuhan Sayur di Jakarta

AKURAT.CO Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau Ladang Farm, ladang pertanian vertikal inovatif di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kunjungan ini menjadi langkah nyata Pemprov Jakarta mendorong pengembangan pertanian modern di Jakarta.

"Ketika saya lihat di Youtube, ada Ladang Farm yang inovatif, kreatif. Dan hari ini saya menyaksikan langsung," kata Pramono, Kamis (18/9/2025). 

Ladang Farm tercatat mampu memproduksi sayuran hidroponik hingga dua ton per bulan. Tak hanya itu, ladang modern dengan 33 ribu unit hidroponik setinggi 18 meter ini juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, terutama para ibu rumah tangga yang dilibatkan dalam tahap penanaman bibit.

Baca Juga: Guyuran Pemerintah ke Perbankan Rp200 Triliun, Wamentan: Sektor Pertanian Manfaatkan Seluas-luasnya

"Yang membuat saya senang, masyarakat sekitar bisa diberdayakan. Ibu-ibu misalnya, bertugas memasukkan bibit ke spon lalu diproses lebih lanjut," jelasnya.

Pramono memuji kreativitas pengelola Ladang Farm, yang tak hanya memenuhi pasokan sayuran untuk pelaku usaha Jakarta, tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi lokal.

Meski demikian, dia menyoroti kendala energi listrik yang cukup tinggi. Dia meminta jajarannya mengkaji pemasangan panel surya untuk menopang operasional.

Dengan kebutuhan sayuran Jakarta yang mencapai sembilan ton per minggu, Pramono menilai Ladang Farm berpotensi menjadi model pertanian masa depan. 

Dia menegaskan Pemprov Jakarta siap memberi dukungan penuh, termasuk membantu promosi produk agar lebih dikenal masyarakat. "Yang seperti ini, Pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.