DPRD Jakarta Ultimatum Operator Parkir Nakal: Siap-siap Masuk Daftar Hitam

AKURAT.CO Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta tak main-main menindak tegas para operator parkir yang bermain curang. Siapa pun yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi, dipastikan akan masuk daftar hitam dan dilarang kembali menjalankan usahanya di Jakarta.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan langkah tegas itu sebagai bentuk pembenahan sistem perparkiran yang selama ini sarat penyimpangan.
"Operator parkir yang melakukan kecurangan dengan tidak memiliki izin, maka operator parkir ini harus di-blacklist dan tidak boleh diberikan rekomendasi teknis oleh PTSP maupun UPT Parkir Dishub DKI Jakarta agar tidak bisa keluar izin," kata Jupiter saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Pramono Wajibkan Sistem Parkir Pemprov Jakarta Gunakan Pembayaran Cashless
Langkah tegas ini, juga diiringi pembukaan posko pengaduan perparkiran di Gedung DPRD Jakarta mulai hari ini. Posko itu akan beroperasi selama tiga bulan untuk menampung berbagai laporan masyarakat, terutama soal parkir ilegal dan tarif liar yang tak sesuai ketentuan.
"Posko pengaduan perparkiran akan dibuka di kantor DPRD selama tiga bulan ke depan," ujarnya.
Jupiter mengungkapkan, sebagian besar aduan yang masuk berasal dari warga yang resah dengan ulah juru parkir (jukir) nakal. Mereka kerap mematok tarif jauh di atas ketentuan, bahkan untuk parkir di tepi jalan umum (on street).
"Tarif motor seharusnya hanya Rp3.000, tapi bisa dinaikkan sesuka hati. Untuk mobil, ada yang sampai Rp30.000 hingga Rp50.000. Ini tentu sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," jelasnya.
Melalui langkah ini, DPRD Jakarta berharap tata kelola parkir di Jakarta menjadi lebih tertib dan transparan, tanpa lagi ada ruang bagi operator nakal bermain di balik izin yang abu-abu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








