Menteri ATR Dorong Penyelesaian Tuntas Masalah Pertanahan di Sumsel

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang dihadiri sejumlah Bupati dan Walikota se-Sumsel.
Rakor tersebut digelar sebagai langkah konkret, untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria dan tata ruang di daerah. Nusron menegaskan komitmennya, dalam membantu pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan lahan.
Gubernur Herman Deru menuturkan bahwa rapat khusus ini dimaksudkan untuk memaparkan secara terbuka, berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi di wilayah Sumsel. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk menemukan solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Festival Kreatif Sriwijaya 2025, Ajang Kolaborasi dan Kebangkitan Wastra Sumsel
"Pak Menteri memberi ruang kepada kepala daerah untuk menyampaikan langsung masalah-masalah pertanahan yang dihadapi di lapangan. Termasuk konflik antara masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan pemerintah, maupun persoalan HGU perusahaan besar," ujar Herman Deru, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Dia menambahkan, terdapat sekitar empat ribu hektar HGU yang telah habis masa berlakunya di wilayah Sumsel. Namun, data rinci mengenai lokasi dan kabupaten mana saja masih akan dilanjutkan melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, transparansi data pertanahan menjadi kunci dalam penyelesaian konflik di lapangan. Dalam rapat itu, Menteri ATR/BPN bahkan memberi arahan agar pemerintah daerah bisa meminta data langsung ke BPN mengenai status dan jenis HGU yang beroperasi di wilayah masing-masing.
"Langkah ini sangat penting agar daerah tidak buta informasi. Dengan demikian, kepala daerah dapat membuat kebijakan yang tepat dan terukur," imbuhnya.
Selain membahas HGU, pertemuan tersebut juga menyinggung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung di sejumlah kabupaten/kota. Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, berkomitmen akan membantu pembiayaan penyelesaian RDTR hingga 30 persen.
"Pak Menteri menyampaikan kesediaan untuk membantu penyelesaian RDTR yang belum selesai. Ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam menata ruang wilayah secara berkelanjutan," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tegaskan Kerukunan Umat Adalah Fondasi Sumsel Zero Conflict
Herman Deru menyebut, sinergi pusat dan daerah dalam penataan ruang menjadi pondasi bagi pembangunan Sumsel yang berkelanjutan. Tanpa kepastian hukum dan kejelasan tata ruang, investasi sulit berkembang.
Rakor ini juga menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan berpihak pada kepentingan publik.
"Dengan kehadiran langsung Pak Menteri, kami optimistis berbagai permasalahan lahan di Sumsel bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan," pungkas Herman Deru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







