Lahan Sumber Waras Rp1,4 Triliun Kembali ke Pemprov Jakarta, Pramono Siap Bangun Rumah Sakit Besar Tipe A

AKURAT.CO Lahan Sumber Waras di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, segera dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe A berskala besar.
Lahan seluas 3,6 hektare itu kini telah sepenuhnya kembali menjadi milik Pemerintah Provinsi Jakarta setelah bertahun-tahun terbelit persoalan hukum. Nilainya ditaksir mencapai Rp1,4 triliun.
"Yang pertama, untuk rumah sakit yang akan dibangun tentunya di Sumber Waras karena daerahnya premium. Luasnya 3,6 hektare dan dulu zaman pemerintahan gubernur sebelumnya sudah dipersiapkan Amdal serta perencanaannya," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Gatal Lihat Tiang Mangkrak, Gubernur Jakarta Bongkar Sisa Proyek Monorel Tahun Depan
Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta tengah mengkaji dua opsi pemanfaatan lahan tersebut. Opsi pertama, memindahkan Rumah Sakit Tarakan dari kawasan Gambir ke lokasi Sumber Waras yang lebih luas.
Opsi kedua, membangun rumah sakit baru dengan fasilitas yang lebih lengkap dan modern.
"Dua-duanya sudah saya minta dikaji. Tapi yang paling penting adalah tidak boleh mengganggu pembangunan rumah sakit di Cakung yang kini sudah berjalan," ujar Pramono.
Baca Juga: Suhu di Jakarta Sentuh 37 Derajat, Pramono Anung Turun Tangan Redam Panas Ekstrem
Pramono menilai kebutuhan akan rumah sakit besar dan berfasilitas lengkap di Jakarta masih sangat tinggi.
Karena itu, pembangunan di lahan Sumber Waras diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan masyarakat.
"Kebutuhan rumah sakit di Jakarta masih cukup tinggi dan saya yakin itu akan bisa terwujudkan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta, Dinkes: Akibat Fenomena Kemarau Basah
Pramono juga mengaku lega karena persoalan hukum dan aset lahan Sumber Waras kini telah tuntas. Dengan begitu, Pemprov Jakarta memiliki kepastian penuh dalam pengelolaannya.
"Yang paling membuat saya senang, persoalan Sumber Waras sekarang sepenuhnya milik Jakarta. Tanah 3,6 hektare senilai Rp1,4 triliun itu kembali ke Pemerintah Jakarta dan akan dikelola sepenuhnya untuk warga Jakarta," jelasnya.
Baca Juga: Dinkes Jakarta Akui Covid-19 Masih Ada: Tapi Sudah Endemi dan Keparahannya Tidak Tinggi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









